Walikota Banjar, Ir H Sudarsono, imbau ASN dan warga yang berada di luar Banjar untuk segera balik nama kendaraan ke Kota Banjar. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang ada diluar kota untuk segera melakukan balik nama kendaraan bermotor ke wilayah administrasi Kota Banjar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Dalam himbauannya, Sudarsono menekankan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya ASN, untuk menjadi teladan dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh ASN dan masyarakat yang berdomisili di luar Kota agar segera melakukan balik nama kendaraan menggunakan KTP saudara atau rekan kerja yang berdomisili di Kota Banjar,” ujarnya dalam video unggahan di medsos, Rabu (17/9/2025).

Pemkot Banjar memanfaatkan momentum program pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang sedang digulirkan oleh Pemprov Jawa Barat.

Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan pokok tunggakan pajak dan denda administratif bagi kendaraan yang dimutasi masuk ke wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Banjar.

“Ini kesempatan yang sangat baik. Program ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga mendukung tertib administrasi dan meningkatkan pendapatan daerah,” imbuhnya.

Ia berharap warga dapat segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Program pembebasan pajak kendaraan bermotor tersebut telah diperpanjang hingga 30 September 2025. Masyarakat masih memiliki waktu untuk memproses balik nama dan menghindari beban denda yang mungkin timbul di kemudian hari.

Walikota juga menegaskan bahwa pembayaran pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

“Ayo bayar pajak, karena pajak untuk membangun Banjar kita,” tegasnya.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Kota Banjar.

Pemerintah Kota Banjar akan terus melakukan sosialisasi terkait program ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial, pengumuman di kantor-kantor pemerintahan, serta kerja sama dengan SAMSAT dan kepolisian. Diharapkan, seluruh masyarakat dapat segera melakukan penyesuaian administrasi kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Hermanto/PasundanNews.com)