BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Sidang disiplin terhadap oknum Kepala Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berinisial NK ditunda karena yang bersangkutan tidak hadir alasan kesehatan.
Sidang yang semestinya digelar pada Rabu (17/9/2025) pagi pukul 09.00 WIB itu, akhirnya harus dijadwalkan ulang.
Sidang yang akan dipimpin langsung oleh Walikota Banjar, Ir. H. Sudarsono, sejatinya menjadi momen klarifikasi bagi NK atas dugaan pelanggaran integritas saat mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.
Ketidakhadiran NK dibuktikan dengan surat keterangan dokter, yang menyatakan dirinya tidak bisa menghadiri sidang karena sakit.
“Yang bersangkutan menyampaikan ketidakhadirannya dengan surat sakit. Kami akan menjadwalkan ulang sidang disiplin kedua, sesuai aturan yaitu tujuh hari setelah hari ini,” ujar Sudarsono.
Meski menghormati kondisi kesehatan NK, Sudarsono menegaskan bahwa proses penegakan disiplin akan tetap berjalan.
Ia menyebut bahwa kasus yang melibatkan NK termasuk pelanggaran serius yang menyangkut integritas pejabat publik.
Baca Juga :HMI Banjar Kecam Dugaan Penggelapan Dana Diklatpim yang Dilakukan Oknum Kepala Dinas
“Kasus ini tergolong berat karena terkait dengan integritas, bukan sekedar pelanggaran administratif biasa,” katanya.
Pelanggaran yang diduga dilakukan NK terjadi saat mengikuti PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2025 di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi.
Selama pelatihan berlangsung dari April hingga Agustus 2025, NK bertugas sebagai bendahara kelompok. Namun, ia diduga menyalahgunakan dana iuran peserta sebesar Rp125 juta.
Dana tersebut, yang dikumpulkan dari 25 peserta dengan nominal Rp5 juta per orang, semula diperuntukkan bagi kebutuhan bersama selama pelatihan.
Namun menurut informasi yang dihimpun, dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh NK dan diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Sudarsono menegaskan, sidang disiplin merupakan hak NK untuk memberikan klarifikasi secara langsung. Jika pada panggilan kedua NK kembali mangkir tanpa alasan sah, Pemkot akan mengambil langkah tegas.
“Kami tidak menutup kemungkinan untuk mengambil keputusan in absentia jika yang bersangkutan tetap tidak hadir tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemkot Banjar berkomitmen menjaga integritas ASN dan akan memberikan sanksi sesuai hasil sidang.
“Ini soal integritas. Kita ingin menegakkan aturan agar jadi pembelajaran bagi semua pejabat,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































