BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM– Kasus dugaan penganiayaan terhadap Agus “Bajul” Nugraha, seorang pensiunan pejabat Pemerintah Kota Banjar, masih terus bergulir dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Hingga kini, Polres Banjar masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial Pur, warga Lingkungan Sukarame, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat pagi, 12 September 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di lingkungan Sukarame.
Korban, Agus Nugraha, secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjar pada Senin pagi, 15 September 2025.
Kuasa hukum korban, Andi Maulana, SH, MH, membenarkan bahwa kliennya mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan luka dan trauma. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Namun, kami juga akan memastikan hak-hak hukum klien kami tidak diabaikan,” tegas Andi, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga : Jadi Korban Penganiayaan, Mantan Pejabat Pemkot Banjar Lapor Polisi
Menurut Andi, kejadian tersebut bukan hanya berdampak fisik, tetapi juga psikologis terhadap korban. Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan.
“Klien kami mengalami perlakuan tidak manusiawi. Ada unsur kekerasan yang jelas, dan itu tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum,” imbuhnya.
Pelaku yang diketahui berinisial Pur saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Banjar.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Sementara itu, keluarga korban menyatakan keprihatinannya atas insiden ini dan berharap agar pelaku segera ditindak tegas.
Mereka juga meminta agar masyarakat tidak berspekulasi sembari menunggu proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Pihak korban menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan tindakan di luar jalur hukum.
“Kami ingin semua berjalan sesuai koridor hukum. Keadilan harus ditegakkan,” pungkas Andi.
(Hermanto/PasundanNews.com)



















































