PASUNDAN NEWS – Seorang suami Warga Negara Asing (WNA) berinisial AL (29) di Cianjur tega menyiram air keras kepada istrinya, hingga mengalami luka bakar serius diduga ini karena sang suami cemburu, Sabtu (20/11/2021).

Kini jajaran Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka.

Setelah menyiramkan air keras sang suami yang belakangan diketahui warga negara Timur Tengah langsung kabur dan kini dalam pencarian pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Sarah (21) warga Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Sementara suami diketahui seorang warga negara asing (WNA) yang baru membina bahtera rumah tangga kurang dari dua bulan.

Diketahui korban saat ini dikabarkan dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung karena lukanya cukup serius.

Ketua RW setempat Endang Sulaeman mengatakan, kronologis kejadian berawal dari jeritan korban seperti tengah mengalami tindak kekerasan.

Menurutnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat mengagetkan warga setempat.

“Itu awalnya korban menjerit kesakitan dan meminta tolong kepada warga. Kemudian tetangga termasuk saya yang tak jauh dari rumahnya juga ikut keluar rumah,” katanya.

Setelah warga mendatangi rumah tersebut korban telah tergeletak dengan sekujur tubuhnya melepuh akibat siraman air keras.

Selain itu pelaku yang ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri karena takut dengan masyarakat yang berhamburan keluar rumah.

“Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang,” ujarnya.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

“Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut,”jelasnya

Sementara itu Kapolsek Cianjur Kota Kompol A.Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT. “Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat,” paparnya.

Saat ini pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui akan kabur ke negara asalnya.

“Kami bersama Polres Cianjur tengah melakukan pengejaran, dan telah bekerjasama dengan pihak bandara Soekarno-Hatta Jakarta untuk membantu penangkapan tersangka,” tandasnya.

(Farhaan)

Artikulli paraprakBupati Ciamis Harap Kejurda Offroad Jadi Ajang Promosi Daerah
Artikulli tjetërBupati Cianjur Tak Lagi Harus Minta Izin Mendagri, Lantik 121 Pejabat Eselon II, III, dan IV