Sebanyak 18 unit sepeda motor terjaring razia gabungan yang dilakukan oleh Satlantas dan Sat Samapta Polres Banjar Polda Jawa Barat, Jumat (17/7/2026) malam. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar Polda Jawa Barat kembali menggelar razia knalpot brong, Jumat (17/7/2026) malam.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Satsamapta), petugas berhasil menjaring sebanyak 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pengendara sepeda motor. Seluruh kendaraan yang terjaring ditemukan di wilayah Kecamatan Langensari, tepatnya di kawasan Alun-alun.

Operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Banjar AKP Priyo Sumbodo bersama Kasat Samapta AKP Asep Kusnadi dan Kanit Turjawali Ipda Yudho Anggono.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :PTTUN Jakarta Tolak Banding Mantan Kades Cicapar, Keputusan Bupati Ciamis Terbukti Sah

AKP Priyo Sumbodo mengatakan, razia yang digelar setiap malam merupakan tindak lanjut program Kapolda Jawa Barat serta perintah Kapolres Banjar.

Penindakan dilakukan oleh Tim Prabares yang dibentuk khusus untuk menekan pelanggaran penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Menindaklanjuti program Kapolda Jabar dan perintah Kapolres Banjar, Tim Prabares melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi. Malam ini kami menjaring 18 unit sepeda motor dan seluruhnya sudah dilakukan penilangan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Kota Banjar telah mendeklarasikan komitmen Zero Knalpot Brong bersama paguyuban otomotif pada awal Juli 2026. Karena itu, kepolisian akan terus melakukan razia secara rutin sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sudah deklarasi bersama paguyuban otomotif pada awal bulan Juli lalu bahwa Banjar Zero Knalpot Brong. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan, khususnya sepeda motor, agar melengkapi surat-surat kendaraan serta memastikan kendaraannya sesuai spesifikasi. Bagi yang masih menggunakan knalpot brong agar segera diganti dengan knalpot standar,” katanya.

Priyo juga mengingatkan kepada para pemilik kendaraan yang terkena penindakan agar membawa dokumen (surat-surat) kendaraan secara lengkap saat hendak mengambil sepeda motornya di Mapolres Banjar.

Kepolisian menegaskan razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik tongkrongan sebagai upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Banjar. (Hermanto/PasundanNews.com)