Foto/Dok. PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis meluncurkan sebanyak enam unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk di tempatkan di tiga Kecamatan di Ciamis, Rabu (14/10/2020) di halaman Pendopo Kantor Bupati Ciamis.

Tiga Kecamatan tersebut yakni, Kecamatan, Kawali, Rancah dan Banjarsari. Penempatan ke 6 mobil Damkar tersebut sebagai upaya dalam percepatan penanggulangan bencana kebakaran di Ciamis.

Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya mengatakan, penempatan Mobil Damkar di tiap Kecamatan ini untuk mempercepat dan mempermudah penanganan bencana kebakaran di tiap wilayah.

“Berharap dengan adanya Mobil Damkar di tiga kecamatan ini bisa mempermudah dan cepat dalam menangani bencana kebakaran yang terjadi di wilayah,” kata Herdiat dalam sambutannya.

Pengadaan Mobil Damkar ini, lanjut Herdiat, sebagai upaya quick respon Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam penanganan kebakaran.

“Pemerintah dalam hal ini Damkar harus quick respon ketika terjadi kebakaran. Tidak ingin lagi ketika ada kebakaran di wilayah, time pemadam kebakaran telat menangani,” tegasnya.

Kepada petugas Damkar, Herdiat berpesan agar selalu siaga dan siap selama 24 jam melayani masyarakat ketika terjadi bencana kebakaran di wilayah.

“Call Center atau nomor kontak pemadam kebakaran harus selalu aktif selama 24 jam. Sehingga ketika terjadi kebakaran masyarakat bisa terlayani dengan cepat,” pesannya.

Herdiat menambahkan, pihaknya ke depan berencana akan menambah dan menempatkan Mobil Damkar di wilayah Kecamatan Panumbangan.

“Semoga dengan upaya ini bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama layanan Mobil Pemadam Kebakaran” pungkasnya. (Hendry/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKorban Kebakaran Cipongkor Mengeluh, Tak Dapat Perhatian Pemerintah
Artikulli tjetërUEFA Nations League 2020, Spanyol Tumbang di Markas Ukraina Skor Tipis 0-1