BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan perdesaan dinilai perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Ciamis.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Mohamad Ijudin, mendorong Pemkab Ciamis menyusun langkah yang lebih terarah untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM desa, mulai dari aspek legalitas, literasi keuangan, pemanfaatan teknologi hingga perluasan akses pasar.
Menurutnya, UMKM memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat karena aktivitas usaha di tingkat akar rumput berkaitan langsung dengan pendapatan dan lapangan pekerjaan.
“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar wacana, tetapi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. UMKM pedesaan adalah salah satu tulang punggung ekonomi Ciamis. Karena itu, diperlukan kebijakan yang sistematis agar potensi ekonomi masyarakat desa tidak terhambat oleh ketimpangan maupun ketergantungan pada perantara pasar,” ujar Ijudin, pada Kamis (17/9/2026).
Baca Juga :Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Setda Kota Banjar Kebakaran
Ia menilai sejumlah persoalan masih menjadi kendala bagi UMKM desa, antara lain keterbatasan pemasaran, belum optimalnya legalitas usaha, rendahnya pemanfaatan teknologi digital serta kemampuan pengelolaan keuangan yang belum merata.
Transformasi digital, kata Ijudin, juga perlu dibarengi penguatan kelembagaan ekonomi desa. Pelaku usaha tidak cukup hanya didorong untuk menggunakan teknologi dalam transaksi, tetapi juga perlu memperoleh pendampingan agar mampu memanfaatkannya untuk pencatatan keuangan, promosi dan pengembangan pasar.
Atas kondisi tersebut, Ijudin menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem UMKM pedesaan.
Pertama, pemerintah daerah perlu memperluas pendampingan legalitas usaha melalui layanan jemput bola pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).
“Fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya pelaku usaha pengolahan pangan, juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas peluang pemasaran,” jelas Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM perlu terus diperkuat agar kebijakan pemberdayaan usaha rakyat dapat berjalan lebih efektif.
Kedua, peningkatan literasi keuangan digital perlu dilakukan secara lebih masif.
Pemkab Ciamis dapat mendorong penggunaan QRIS, dompet digital serta aplikasi pencatatan keuangan sederhana sehingga pelaku usaha memiliki administrasi transaksi dan arus kas yang lebih tertata.
“Penggunaan teknologi juga perlu diarahkan pada proses produksi. Untuk UMKM berbasis hasil pertanian dan pangan, misalnya, teknologi pengolahan pascapanen seperti pengemasan kedap udara dan metode pengeringan dapat dikembangkan untuk memperpanjang masa simpan sekaligus meningkatkan nilai jual produk,” kayanya.
Ketiga, penguatan kelembagaan ekonomi desa perlu diarahkan untuk menciptakan pasar dan rantai distribusi yang lebih efisien.
UMKM dapat diintegrasikan dengan BUMDes maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sehingga produk masyarakat memiliki wadah agregasi, distribusi dan pemasaran.
Baca Juga :Aris Hidayat Siapkan 8 Agenda Prioritas untuk Desa Mekarmulya di Pilkades 2026
“BUMDes dan koperasi desa jangan hanya menjadi lembaga administratif. Keduanya harus bisa menjadi agregator produk masyarakat, menyediakan sarana produksi bersama dan membantu membuka akses pasar bagi UMKM,” katanya.
Keempat, pemerintah daerah dinilai perlu memperluas pola kemitraan dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi, akademisi, komunitas, dunia usaha dan pemerintah dapat dilibatkan dalam pendampingan UMKM melalui pendekatan pentahelix.
Ijudin juga mendorong agar produk UMKM Ciamis memperoleh ruang lebih besar dalam sistem pengadaan pemerintah daerah melalui e-Katalog, dengan tetap mengikuti ketentuan peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Pendampingan dari perguruan tinggi maupun komunitas dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan pemasaran digital, optimalisasi mesin pencari (SEO), pengemasan informasi produk hingga penguatan identitas merek.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak berhenti pada program pelatihan, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan pengukuran hasil sehingga pelaku UMKM benar-benar mengalami peningkatan kapasitas usaha.
“Kalau langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, penguatan UMKM bukan hanya berbicara tentang mempertahankan usaha masyarakat dari tekanan ekonomi, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi desa yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.(Hendri/PasundanNews.com)



















































