PB HMI Kecam Pemerintah Pusat, PPKM Dinilai Rugikan Pelaku UMKM
Ilham Fauzi, Wakil Sekretaris Jendral Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pengurus PB HMI

Pasundannews – Wakil Sekretaris Jendral Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pengurus PB HMI, Ilham Fauzi mengecam pemerintah pusat atas adanya kebijakan PPKM. Hal itu menimbulkan banyak kerugian di kalangan masyarakat terutama bagi pelaku UMKM sektor Wisata Kuliner.

Salah satunya contohnya yakni video viral tempat usaha bubur yang di vonis denda Rp 5 juta oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya pada hari Rabu 07 Juli 2021. Vonis tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.

Usaha Bubur yang terkenal tersebut pada akhirnya tutup dan membuat pemiliknya pulang kampung ke Kecamatan Malangbong, Kabupaten garut.

“Kami rasa pemerintah terlalu parsial dan tidak komprehensif dalam mengambil kebijakan PPKM. Sehingga dampaknya mulai terasa bagi masyarakat pelaku UMKM sektor wisata kuliner,” jelas Ilham.

“Salah satunya contoh usaha bubur yang di denda sebesar 5 juta rupiah di Kota tasikmalaya. Kami menemukan banyaknya pelaku UMKM yang gulung tikar karena kebijakan ini,” ujar Ilham Fauzi di Sekretariat PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).

PB HMI: Kebijakan PPKM Menindas Pelaku UMKM

Ilham pun menambahkan, bahwa kebijakan pemerintah yang menerapkan denda dalam kebijakan PPKM ini menindas pelaku UMKM sektor Wisata Kuliner. Menurutnya kehidupan ekonomi mereka sedang tidak stabil selama masa pandemi ini.

“Kami heran kepada pemerintah yang telah menerapkan kebijakan denda pada mereka. Kelas-jelas omset dagangan mereka turun drastis selama masa pandemi ini. Seperti tidak memahami masyarakat saja yang semakin tercekik kondisi ekonominya. Ketika sanksi tersebut di terapkan dan tentunya kami sangat mengecam kebijakan PPKM kalau penerapannya seperti ini,” tambah Ilham.

Pria asal Garut tersebut pun menyarankan kepada pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengkaji kebijakan PPKM. Terutama dalam penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar kebijakan tersebut.

“Pemerintah baik pusat maupun daerah harus mengkaji ulang kebijakan PPKM ini terutama pada konteks sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Karena kami yakin ada solusi lain selain denda yang bisa membuat effect jera,” Jelas Ilham.

Ilham juga mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk segera melakukan Vaksinasi secara masif bagi seluruh element. Terutama di sektor wisata terutama wisata kuliner yang menjadi salah satu sentral perputaran ekonomi masyarakat.

“Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Pemerintah Daerah seharusnya segera melakukan proses vaksinasi secara masif kepada seluruh unsur masyarakat yang terlibat di semua sektor wisata di Indonesia. Bukan hanya sektor wisata internasional saja. tetapi sektor-sektor yang lain pun tentunya sangat penting untuk bisa segera pulih ekonominya di masa pandemi seperti sekarang ini,” Pungkasnya kepada tim redaksi.

*Hasim*

Artikulli paraprakDipecat Lantaran Tak Pakai Masker, Kini Sudrajat Ditawarkan Pekerjaan Baru
Artikulli tjetërDPP Balad Galuh Bantu Warga yang Jalani Isolasi Mandiri di Baregbeg Ciamis