PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Padaherang-Pangandaran, tepatnya di wilayah Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, pada Minggu pagi (4/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah kendaraan roda empat.
Sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi F-4562-FFU yang dikendarai oleh Fadil Muhamad Rifa’i, dengan penumpang Bayu Aditya, melaju dari arah Pangandaran menuju Padaherang.
Saat melintasi jalan yang berbelok ke kiri, sepeda motor tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.
Baca Juga :Taman Karya anak di Sakola Motekar Ciamis, Wujudkan Kreativitas dan Pendidikan Karakter
Pada waktu yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan roda empat jenis Suzuki Blind Van bernomor polisi Z-8908-TC yang dikemudikan oleh Andi Supandi.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan adu banteng pun tidak dapat dihindari.
Kanit Binmas Polsek Padaherang, Bripka Hendryana, menjelaskan bahwa akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka.
Keduanya langsung dievakuasi ke Puskesmas Sindangwangi Padaherang untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sementara itu, pengemudi kendaraan roda empat dilaporkan dalam kondisi selamat,” ujar Bripka Hendryana.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Saefulloh/PasundanNews.com)




















































