Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI CIamis, Ilham Nur Suryana. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Maraknya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi landasan awal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis mengkritisi terhadap pemenuhan pelayanan dasar kesehatan.

HMI menilai pemenuhan terhadap pelayanan masyarakat khususnya pada penanggulangan penyakit DBD di 37 puskesmas, masih sangat minim.

Dalam pernyataan HMI seperti diberitakan pasundannews.com sebelumnya. Bahwa terdapat indikasi pola penganggaran yang dinilai kurang efektif.

Pemkab Ciamis melalui Dinas Kesehatan dinilai lebih berpihak terhadap urusan internal pemerintahan ketimbang urusan kesehatan masyarakat.

Baca juga : HMI Soroti Pelayanan Dasar Kesehatan Kabupaten Ciamis yang Belum Optimal

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Ciamis, dr Yoyo mempertanyakan kevalidan data IPM, pada indeks kesehatan yang HMI sampaikan. Seperti sebelumnya diberitakan pasundannews.com.

Baca Juga : Ini Penjelasan Dinkes Ciamis Soal Pelayanan Kesehatan yang Dianggap Belum Optimal

HMI Ciamis melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), Ilham Nur Suryana menyebutkan, kasus DBD di Ciamis pada tahun 2020 mencapai angka 497.

Diantara jumlah tersebut sebanyak 5 orang meninggal dunia. Pada bulan januari sampai dengan agustus 2021 ada sebanyak 114 kasus dan satu orang meninggal dunia.

Hal tersebut menjadi sorotan HMI dalam mengkritisi pola implementasi program kerja yang ada pada Dinas Kesehatan Ciamis.

Ilham mengatakan, berbicara tentang masalah kesehatan tercantum dalam 11 program unggulan Bupati. Yang mana didalamnya terdapat poin yang menjelaskan tentang peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Kemudian tercantum juga strategi dan arah kebijakan dalam RPJMD, terkait meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Kemudian kesehatan lingkungan dengan arah kebijakan; berupaya dalam meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan sehat, dan meningkatkan layanan kesehatan.

Hal tersebut yang menjadi landasan awal HMI melalui bidang PPD mengeluarkan statement dalam bentuk rilis kajian yang dikirimkan ke beberapa pihak media.

Dalam statement tersebut mencantumkan data yang bersumber dari dokumen BPS tahun 2020, RKPD tahun 2021 dan RPJMD Kabupaten Ciamis 2019-2024.

Ilham menerangkan, pihak Dinkes Ciamis menanyakan data yang bersumber dari BPS. Dimana Indek Pembangunan Manusia (IPM) Ciamis pada indeks kesehatan menunjukan angka 79, 34% dan 4 desa/kelurahan yang memiliki sarana  kesehatan.

Kemudian 39,20% masyarakat Ciamis yang memiliki keluhan kesehatan yang bersumber dari BPS, jika dihitung jumlahnya mencapai 560.662 orang.

Padahal secara jelas HMI Ciamis memiliki data tersebut pada dokumen Ciamis Dalam Angka tahun 2020, bahkan tercantum dalam RKPD tahun 2021.

“Jika kita coba membaca secara komprehensif bahwa yang kita sikapi tentang penyebaran penyakit DBD, serta kebijakan-kebijakan pendukung dalam RPJMD dan RKPD yang kami nilai sangat minim dalam aspek penganggaran,” kata Ilham.

Analisa HMI Terhadap Pernyataan Dinkes Ciamis

HMI menganalisa pernyataan Dinkes Ciamis yang menyebutkan anggaran Promkes tahun 2020 hanya Rp 263.000.000, diperuntukan untuk membiayai seluruh kader posyandu Kabupaten Ciamis.

Menurut Ilham hal tersebut menambah bukti kejelasan bahwa sangat minimnya aspek penganggaran promosi kesehatan (Promkes) Kabupaten Ciamis.

Padahal kata Ilham hal tersebut tercantum dalam 11 program unggulan bupati dan arah kebijakannya yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024.

Jika melihat struktur anggaran secara umum yang tertuang dalam Laporan Realisasi APBD Semester Pertama tahun 2021, untuk belanja operasi sejumlah Rp. 291.694.237.395,00

“Jumlah itu masih lebih besar daripada belanja modal senilai Rp. 28.495.547.724,00,” kata Ilham.

Lanjutnya, secara spesifik dalam belanja operasi terdapat belanja makan dan minuman rapat senilai Rp. 3.878.747.500,00 dan belanja perjalanan dinas Rp. 23.934.038.200,00.

Berdasarkan struktur anggaran tersebut HMI menilai urusan internal pemerintahan lebih dominan ketimbang urusan kesehatan masyarakat.

“Dalam hal ini kita mengacu pada fakta data bahwa banyaknya warga ciamis yang terjangkit penyakit DBD,” tegasnya.

Ilham juga menegaskan, pihaknya merasa tidak puas atas pernyataan Dinkes Ciamis yang dianggap mendiskriminasi data dan dokumen hasil analisa kajian HMI.

Ia juga menyayangkan kepada pihak BPS Ciamis yang memberikan keterangan bahwa tidak mengetahuinya data yang telah HMI sampaikan.

“Terkait persoalan ini kita akan mengkaji lebih mendalam. Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan melayangkan surat ke OPD terkait untuk melakukan audensi,” tukasnya.

Artikulli paraprakPWRI Ciamis Dikukuhkan, Bupati: Pensiunan PNS Wajib Jadi Anggota Persatuan Wredatama
Artikulli tjetërBupati Ciamis: Gedung Hall Center BKPRMI Bisa Mencetak Generasi Muslim Berkualitas