Deden Dinar Mukti, tokoh muda sekaligus pegiat penca silat tradisi Jawa Barat. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Upaya menjaga keberlangsungan pencak silat tradisi di Jawa Barat terus diarahkan pada penguatan kualitas penyelenggaraan, termasuk dalam sistem penilaian pada setiap ajang Pasanggiri.

Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bintek) Penilaian Ibing Penca Silat Tradisi Jawa Barat yang digagas oleh Deden Dinar Mukti, tokoh muda sekaligus pegiat penca silat tradisi Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk menyamakan pemahaman para pelaku penca silat mengenai standar penilaian sekaligus mendorong penggunaan teknologi dalam proses kejurian.

Bintek tersebut digelar melalui kolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat dan DPW Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Jawa Barat.

“Forum ini diarahkan untuk membangun standar yang lebih seragam terkait teknik penilaian, etika juri, serta mekanisme pelaksanaan ajang prestasi penca silat tradisi,” ujar Deden, Jumat (14/08/2026).

Sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Ketua Umum DPW PPSI Jawa Barat Dadang Hermansyah, SE, Ak, M.M, CA, CLA, perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat Irvan, serta unsur dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Forum juga menghadirkan sejumlah praktisi penca silat sebagai narasumber, yakni Iwan Gunawan, SE, Deden Gumilar, SE, Entah Supriatna, dan Agus Suhendra, SH.

“Peserta berasal dari berbagai paguron, praktisi, perwakilan daerah, peserta Bintek, serta calon tim penilai dari sejumlah wilayah di Jawa Barat,” katanya.

Baca Juga :Tantan Sulthon Bukhawan Raih Mandat Pimpin PWI Jabar, Serukan Persatuan Wartawan

Bangun Keseragaman Standar Kejurian

Bintek tersebut menghasilkan sejumlah rumusan yang diharapkan dapat menjadi pijakan bersama dalam penyelenggaraan penca silat tradisi.

Salah satu poin pentingnya adalah penyusunan aspek dan indikator penilaian Ibing Penca Silat Tradisi Jawa Barat.

Standar tersebut diperlukan agar proses penilaian memiliki ukuran yang lebih jelas dan dapat diterapkan secara konsisten oleh para juri maupun penyelenggara.

“Selain aspek teknis, perhatian juga diberikan terhadap tata kelola kejurian. Materi mengenai aturan, etika, adab, serta tanggung jawab juri menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.

Kesamaan pemahaman mengenai etika kejurian dinilai diperlukan untuk menjaga independensi, profesionalisme, objektivitas, serta integritas selama proses penilaian berlangsung.

Bintek juga membahas mekanisme penyelenggaraan Pasanggiri Penca Silat Tradisi Jawa Barat, termasuk ketentuan penilaian yang akan digunakan dalam ajang prestasi.

Perubahan penting yang didorong melalui program tersebut adalah penggunaan sistem penilaian berbasis digital.

Penerapan teknologi diharapkan dapat membuat proses pengumpulan dan pengolahan nilai berlangsung lebih cepat sekaligus mengurangi risiko kesalahan administratif.

Di sisi lain, sistem tersebut dirancang agar hasil penilaian dapat disajikan secara lebih terbuka dan mudah dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

“Digitalisasi juga diharapkan memperkuat aspek akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pasanggiri,” ungkap Deden.

Dengan sistem yang lebih terstruktur, proses penilaian dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan berikutnya.

Dalam rangka mendukung penerapan sistem tersebut, turut ditetapkan tim juri Penca Silat Tradisi Jawa Barat yang nantinya memiliki peran dalam pelaksanaan berbagai ajang prestasi.

Keberadaan tim juri tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pertandingan atau Pasanggiri, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang penca silat tradisi.

Disiapkan Buku Panduan Penilaian Digital

Untuk memastikan sistem baru dapat diterapkan secara seragam, kegiatan tersebut juga menghasilkan Buku Panduan Penilaian Digital Penca Silat Tradisi Jawa Barat.

Panduan ini diproyeksikan menjadi bahan sosialisasi bagi organisasi, lembaga, paguron, maupun komunitas yang berkaitan dengan pengembangan penca silat tradisi di Jawa Barat.

Materi di dalamnya mencakup berbagai hal, mulai dari komponen penilaian, tata cara kejurian, etika dan adab juri, mekanisme penggunaan sistem digital, hingga ketentuan penyelenggaraan Pasanggiri.

Baca Juga ;Ahmad Hidayat Nahkodai KAHMI Jabar 2026–2031, Dedi Mulyadi Dorong Intelektual Hadirkan Solusi Nyata

Lebih jauh, langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem penca silat tradisi yang semakin tertata tanpa menghilangkan karakter budaya yang melekat di dalamnya.

Kolaborasi antara Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat, DPW PPSI Jawa Barat, pemerintah daerah, praktisi, paguron, serta para penilai menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut.

Modernisasi melalui teknologi pun diharapkan berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai luhur penca silat.

Transparansi dan objektivitas dalam penilaian tidak diposisikan untuk menggantikan tradisi, melainkan menjadi instrumen pendukung agar penca silat tradisi Jawa Barat dapat berkembang secara profesional.

“Dengan adanya standardisasi dan sistem penilaian digital, Pasanggiri Penca Silat Tradisi Jawa Barat diharapkan mampu menghadirkan proses kompetisi yang lebih terukur, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus tetap mempertahankan tata krama, etika, adab, serta nilai budaya yang menjadi ruh penca silat Jawa Barat,” paparnya. (Hendri/PasundanNews.com)