Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr Yoyo. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ciamis menanggapi pemberitaan yang memuat anggapan salah satu organisasi mahasiswa Ciamis tentang belum optimalnya pelayanan kesehatan dasar di Kabupaten Ciamis.

“Mengenai yang belum optimal kalau mengacu pada indikator yang ada pada pemberitaan itu sepertinya ada beberapa bagian tertentu, cuma belum krusial kalau ngambil kesimpulan seperti itu,” kata Kepala Dinan Kesehatan Ciamis, dr Yoyo, Selasa (2/11/2021).

dr Yoyo menjelaskan, pelayanan kesehatan dasar merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

Dalam Undang-Undang tersebut ada urusan wajib pelayanan kesehatan yang harus Pemerintah Daerah (Pemda) laksanakan.

Kemudian urusan pelayanan kesehatan tersebut ditindaklanjuti oleh Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 44 tahun 2016.

Ada standar pelayanan minimal yang harus lakukan pemerintah khususnya Dinkes beserta jejaringnya melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terangkum dalam standar pelayanan minimal (SPM).

Memberikan layanan kesehatan dasar kepada individu dan program-program tertentu atas dasar perintah Undang-Undang dan peraturan tersebut.

“Contohnya misalkan kita harus melayani ibu hamil, proses bersalin, masa neonatus, balita, pra sekolah, sekolah, usia produktif dan lansia,” tuturnya.

Selain itu juga pemerintah melakukan program prioritas nasional diantaranya program penanggulangan HIV-AIDS, Tuberkulosis (TB), Hipertensi dan penanganan ODGJ atau orang dalam gangguan jiwa.

Kemudian pihaknya juga melaksanakan kegiatan-kegiatan upaya kesehatan perorangan yang merupakan layanan perorangan yang mengacu kepada teknis medis.

“Diantaranya yaitu memfasilitasi manakala seseorang mempunyai penyakit-penyakit atau masalah kesehatan yang harus kita layani yang dilakukan melalui fasilitas puskesmas dan jejaringnya ataupun rujukan,” terangnya.

dr Yoyo mengungkapkan, 90 persen lebih target ANC atau Antenatal Care pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis telah tercapai.

“Dari beberapa indikator misalnya ANC target kita 90 persen lebih tercapai,” kata dr Yoyo.

Anggaran Promkes di Dinkes Ciamis Capai Rp 263.000.000

dr Yoyo mengatakan, mengenai anggaran pada promosi kesehatan (Promkes) yang ada di Dinkes Ciamis hanya sebesar Rp 263.000.000.

“Jumlah kader ada 11 ribu, berada di setiap posyandu dan jumlahnya bervariatif ada yang 5 ada yang 7 ada yang 9 setiap desa/kelurahan,” terangnya.

dr Yoyo menjelaskan, promosi kesehatan bertujuan sebagai upaya dalam merubah perilaku masyarakat untuk lebih memahami bagaimana berperilaku hidup sehat.

“Melalui penguatan desa siaga ini bagaimana kita berupaya secara bersama membangun kemandirian masyarakat desa untuk bisa hidup sehat,” terangnya.

dr Yoyo juga mengatakan, dalam pemberitaan hanya empat desa/kelurahan yang memiliki fasilitas kesehatan itu tidak benar dan perlu diluruskan.

“Perlu diluruskan, yang dimaksud pelayanan kesehatan dalam berita itu yang mana. Karena jelas puskesmas juga pelayanan kesehatan, kemudian juga Posyandu hampir ada setiap RW di Desa,” ucapnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan BPS menanyakan terkait data IPM pada indeks kesehatan yang ada pada pemberitaan. Dan pihak BPS tidak mengetahui data tersebut bersumber dari mana.

“Nanti kita akan diskusikan dengan beberapa pihak agar nanti ada sinkronisasi dan menyamakan persepsi terkait itu,” kata dr Yoyo.

Artikulli paraprakKetua Umum DPP Balad Galuh Optimis PSGC Ciamis Tembus ke Liga 2 Tahun Depan
Artikulli tjetërRaih Medali Emas di PON XX Papua, Siswa dan Alumni SMAN 1 Ciamis dapat Penghargaan