Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana. Foto/PasundanNews.com

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menyoroti pelayanan dasar kesehatan di Kabupaten Ciamis yang dinilai belum optimal.

Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Ciamis, Ilham Nur Suryana mengatakan, belum optimalnya pelayanan dasar kesehatan di Ciamis berdasarkan beberapa aspek.

“Pada aspek data IPM saja atau indeks pembangunan manusia pada indeks kesehatan yang bersumber dari BPS menunjukan angka 79 dan 34 persen,” kata Ilham, Minggu (30/01/2021).

Kemudian lanjut Ilham, masyarakat Ciamis memiliki keluhan kesehatan mencapai 39,20 persen atau sebanyak 560.662 orang.

Selanjutnya berdasarkan sumber yang sama, yakni BPS, baru ada 4 desa/kelurahan yang memiliki sarana dan prasarana kesehatan.

“Hal itu yang kemudian menjadi landasan kami dalam mempertanyakan sudah sejauh mana program promosi kesehatan yang Pemkab Ciamis lakukan,” ucapnya.

Padahal lanjutnya program tersebut dalam rencananya yang tertuang pada RKPD tahun 2021 mencapai anggaran sebesar Rp 3.417.750.000.

Anggaran tersebut lebih besar dari pada peningkatan pelayanan kesehatan anak usia sekolah dan remaja serta kesehatan reproduksi dan lansia sebesar Rp 115.500.000.

Kemudian bantuan operasional kesehatan atau BOK untuk 37 Puskesmas di 27 kecamatan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular sebesar Rp 260.195.000.

Artinya, pemenuhan terhadap pelayanan kesehatan khususnya pada penanggulangan penyakit menular, salah satunya DBD di 37 puskesmas masih sangat minim.

Bagaimana pemerintah bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, jika kebijakan dan pemetaan masalahnya saja tidak begitu diprioritaskan.

“Padahal itu tercantum pada dokumen RPJMD yang termasuk dalam 11 program unggulan Pemkab Ciamis,” tuturnya.

Ilham menambahkan, pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan lingkungan, tatanan dan fasilitas kesehatan, baik fisik maupun sosial bagi masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

HMI meminta kepada Pemkab Ciamis melalui OPD terkait untuk bisa mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Melalui dinas terkait agar bisa mengoptimalkan program pelayanan dasar kesehatan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Artikulli paraprakUpacara Adat Nyangku Panjalu Ciamis Warisan Leluhur yang Harus Dirawat dan Lestarikan
Artikulli tjetërBitcoin Озолотил Илона Маска И Tesla