Luqi SF Kaukus Pemuda Garut

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Kaukus Pemuda Garut meminta Kadisperindag Garut bertanggung jawab atas carut marutnya pembangunan pasar di Kabupaten Garut.

Sebelum adanya rotasi mutasi khususnya eselon 2, menurut Luqi SF dari Kaukus Pemuda Garut, harusnya ada alat ukur yang jelas sehingga terlihat berhasil tidaknya dalam melaksanakan tugas

“Harusnya di Lingkungan Disperindag dilakukan dulu secara komprehensif apalagi ini ada permasalahan harunya diselesaikan dulu, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang baru nantinya.”ucap luqi SF, dalam rilis yang diterima redaksi pasundan news, selasa (13/08/2019)

Untuk itu, Kaukus Pemuda Garut menurut Luqi SF, meminta pertanggung jawaban Kepala Dinas atas apa yang terjadi dilingkungan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi berkaitan dengan kewenangan dan tanggung jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat beberapa permasalahan dilingkungan Disperindag Kabupaten Garut.

Bahkan Kaukus Garut mensinyalir banyak kebocoran dalam retribusi pasar, Carut marutnya pembangunan Pasar Wanaraja, pasar Samarang dan Pasar Leles hingga muncul dugaan gratifikasi dalam pembangunan pasar tersebut.

Potensi Kerugian Negara pun muncul, pembangunan pasar wanaraja berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp. 282.800.397,21, Potensi Kerugian Negara pembangunan pasar Samarang sebesar p. 421.422.928,42 ditambah dengan permasalahan kelebihan pembangunan kios yang tidak jelas kepemilikannya dan munculnya buku bukti kepemilikan kios yang dindikasikan palsu.

Serta pembangunan pasar leles yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 800.000.000 dan kelebihan pembayaran DED sebesar Rp 46.000.000.

 

Artikulli paraprakPDAM Tirta Jaya Mandiri Sukabumi, Berkurban Untuk 25 Karyawan
Artikulli tjetërBanyak Kegagalan, Kelompok Cipayung Ontrog Kantor Bupati Garut