PASUNDAN NEWS – Setahun setelah tragedi maut yang terjadi dalam rangkaian pesta rakyat di Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut menggelar aksi damai bertajuk “Melawan Lupa” di depan Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Minggu (26/7/2026). Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa tiga korban meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka bukan sekadar angka statistik, melainkan nyawa masyarakat yang harus mendapatkan keadilan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pemuda melakukan tabur bunga serta menyalakan lilin sebagai bentuk penghormatan kepada para korban. Suasana berlangsung khidmat dengan diiringi seruan agar proses penegakan hukum atas tragedi tersebut tidak berhenti di tengah jalan.
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut menilai hingga genap satu tahun peristiwa berlalu, publik belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan proses hukum. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan sekaligus harapan agar seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat memberikan keadilan bagi para korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Koordinator aksi, Ardiansyah, mengatakan aksi simbolik ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap nilai kemanusiaan sekaligus pengingat agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
>”Bunga yang kami taburkan adalah penghormatan bagi mereka yang telah tiada. Lilin yang kami nyalakan adalah cahaya harapan agar keadilan tidak pernah padam,” ujar Ardiansyah dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar mengenang peristiwa, tetapi juga menjadi dorongan moral agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap penanganan kasus.
“Tiga korban meninggal dan puluhan orang luka-luka bukan hanya sebuah angka, tetapi nyawa masyarakat. Jika masih belum ada kejelasan terhadap kasus ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut akan kembali menggelar aksi sebagai bentuk komitmen mengawal keadilan,” tegasnya.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan dalam aksi, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut menyampaikan lima tuntutan. Mereka meminta agar penyebab tragedi diusut secara profesional, independen, dan transparan, perkembangan penanganan kasus disampaikan secara berkala kepada publik, dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, korban beserta keluarga memperoleh pendampingan dan pemulihan, serta pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi para peserta aksi, tabur bunga menjadi simbol penghormatan terakhir kepada korban, sementara lilin yang menyala melambangkan harapan agar kebenaran dan keadilan tetap hidup. Mereka menegaskan bahwa setiap nyawa masyarakat memiliki nilai yang tidak dapat tergantikan dan tragedi tersebut tidak boleh dilupakan.
Aksi damai ditutup dengan seruan yang menggema di depan Pendopo Garut, “Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Usut Tuntas! Melawan Lupa! Tegakkan Keadilan, Selamatkan Nyawa Rakyat!”, sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal penyelesaian kasus hingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh korban dan keluarganya.



















































