Ribuan botol Miras dan obat-obatan keras terbatas dimusnahkan di halaman Mapolres Banjar, Kamis (21/12/2023). Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Polres Banjar Polda Jawa Barat, menorehkan capaian gemilang dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2023.

Sebanyak 1224 botol miras dan 7191 obat-obatan keras terbatas, berhasil dimusnahkan sebagai bukti nyata komitmen mereka dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Operasi tersebut melibatkan semua Polsek Satuan Polres Banjar, termasuk Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Sabhara, dan Sat Lantas.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Mapolres Banjar dengan menggunakan alat berat (Stum).

Barang bukti tersebut dilindas hingga musnah usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2023.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, melalui Kasat Narkoba, Jojo Sutajo, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil dari operasi yang dilaksanakan sejak bulan Januari hingga November tahun 2023.

“Polres Banjar tidak hanya fokus pada penindakan miras, tetapi juga obat-obatan keras terbatas. Totalitas keterlibatan seluruh satuan polisi dalam operasi ini mencerminkan seriusnya pihak kepolisian dalam mengatasi peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya di wilayah hukum Polres Banjar,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/12/2023).

Capaian ini tidak hanya sebagai akhir dari operasi tahun 2023, namun juga menjadi awal bagi upaya terus-menerus Polres Banjar dalam meningkatkan operasi mereka.

Jojo menegaskan bahwa peredaran narkotika, termasuk minuman beralkohol dan obat-obatan keras, akan terus dijadikan target utama untuk diberantas.

Dengan pemusnahan ribuan botol miras dan obat-obatan terbatas ini, Polres Banjar memberikan pesan kuat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama.

“Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi dampak negatif peredaran barang terlarang di tengah-tengah masyarakat,” kata Jojo.

Polres Banjar siap menjaga keamanan wilayah hukumnya dengan langkah-langkah tegas dan terencana demi kesejahteraan bersama. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDiduga Akibat Bakar Sampah, Lahan Jati Di Desa Binangun Kota Banjar Terbakar
Artikulli tjetërUpaya Pemda Ciamis Perpanjang Perjanjian Kerja P3K Menjadi 5 Tahun, Bupati : Semoga Hak Bisa Setara ASN