Kantor Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis. Foto/Hendri.PasundanNews.com.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Hari Pajak Nasional diperingati setiap tanggal 14 Juli. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban bayar pajak.

Pada momen ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis menyiapkan hadiah berupa puluhan handphone bagi wajib pajak.

Selain itu, Bapenda Ciamis juga menyiapkan berbagai doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak menggunakan aplikasi.

“Pada momen hari pajak nasional ini, kami menyiapkan hadiah ponsel dan doorprize menarik bagi masyarakat yang membayar pajak secara digital, waktunya per Juli sampai Agustus 2023,” kata Aef, Jum’at (14/7/2023).

Menurutnya, pemberian hadiah kepada wajib pajak yang membayar pajak melalui aplikasi tersebut sesuai dengan program digitalisasi daerah.

Bapenda Ciamis menyiapkan 20 unit handphone bagi masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi.

Aplikasi yang dimaksud seperti BJB Digi, QRIS, Shopee, Tokopedia, LinkAja, Bukalapak dan saluran pembayaran pajak secara online lainnya.

“Pembayaran pajak secara digital ini akan terasa lebih aman dan juga akan langsung atau real time,” kata Aef.

Baca Juga : Pemkab Ciamis Susun Perda Pendapatan Asli Daerah, Upaya Serius Bapenda Tingkatkan PAD

Aef melanjutkan, program undian berhadiah ini terselenggara melalui kolaborasi antara Bapenda, bank BJB dan Bank Indonesia (BI).

“Saat ini kami juga sedang melakukan upaya masif dalam menggercarkan program Galuh Go Digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

Melalui program tersebut pihaknya berupaya mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, termasuk dalam pembayaran pajak.

Pada momen hari pajak nasional ini, Aef pun mengajak masyarakat khususnya wajib pajak agar selalu menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Pada momen ini, kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat agar patuh dan sadar pajak, menunaikan pembayaran pajak dengan tepat waktu dan tepat nilai,” ucapnya.

Aef menambahkan, pajak yang dipungut dari wajib pajak merupakan penentu program pembangunan daerah.

Pajak yang telah masuk dalam pendapatan asli daerah atau PAD akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat

“Maka hal ini sesuai dengan jargon kita di Bapenda Ciamis; ‘LUNASI PAJAK AWASI PENGGUNAANNYA, NIKMATI HASILNYA’.” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakProgram Gerobak Senyum Polsek Bantarujeg, Bikin Masyarakat Tersenyum
Artikulli tjetërMinta Lahan Bekas Bangunan SDN Langensari Dikembalikan, Ahli Waris Gugat Pemkab Bandung Barat