Istimewa

BERITA GARUT, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kegiatan Pekan Olahraga Santri Diniyah (Porsadin) tingkat Forum Kelompok Kerja Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Rencana tersebut akan dilaksanakan akhir bulan ini, sebagaimana melansir Pikiran Rakyat, Selasa (26/7/2022).

Untuk diketahui, Porsadin digelar dalam rangka mendorong para santri Diniyah Takmiliyah untuk lebih kreatif dalam bidang olahraga dan seni.

Berkenaan dengan ini, Ketua FKDT Jabar Atep Abdul Gofar, mengatakan, Porsadin keenam tingkat Jabar akan digelar 29-31 Juli 2022. Ini merupakan kegiatan dua tahunan.

“Alhamdulillah tahun ini FKDT Jabar bisa menyelenggarakan Porsadin tingkat Jabar. Dua tahun terakhir kemarin tak bisa melaksanakan karena terhalang dengan pandemi Covid,” ujar Atep Abdul Gofar.

Pemda Jabar Telah Memberi Izin

Tahun ini bisa dilaksanakan lagi karena situasi sudah mulai membaik dan adaizin dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Semua perwakilan kabupaten/kota di Jawa Barat akan ambil bagian kegiatan ini.

“Jumlah peserta ofisial sebanyak 59 orang per kabupaten atau sekitar 1.262 orang ditambah dengan para panitia lokal dan penggembira diperkirakan akan nyampe 2.000 orang yang akan ikut hadir dalam pelaksanaan Porsadin tingkat provinsi yang keenam tersebut,” katanya.

Sementara itu, Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas Raudhatul Uluum, Kasomalang, Kabupaten Subang, tersebut, mengatakan, selain sebagai upaya mendorong para santri Diniyah Takmiliyah untuk lebih kreatif dalam bidang olahraga dan seni.

Porsadin ini bertujuan agar santri mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

Selain itu, tambahnya, sebagai bagian persiapan mengikuti Porsadin tingkat nasional yang akan dilaksanakan di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

“Kita optimis kontingen Jabar akan meraih hasil maksimal pada event tingkat nasional, apalagi bertindak selaku tuan rumah. Kita punya santri unggulan dalam bidang pidato bahasa Indonesia dan Arab, futsal, kaligrafi, hifdzil Qur’an, dan cerdas cermat,” tutupnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakBLT UMKM Rp 600.000 Sebentar Lagi Cair, Ini Berkas, Syarat dan Cara Daftarnya
Artikulli tjetërGeger Mayat Ditemukan di Pangandaran, Ternyata Seorang Letkol Purnawirawan TNI AD