Foto/Souce Freepik

PASUNDANNEWS.COM – BLT UMKM Rp600.000 tidak cair ke semua pelaku usaha.

Lantaran ada syarat tertentu yang mesti diketahui dan dipenuhi pelaku usaha.

Sehingga mendapat bantuan sosial (Bansos) tersebut, sebagaimana melansir laman OkeZone, Senin (25/7/2022).

Adapun untuk syarat penerimanya seperti berikut:

– WNI

– Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Memiliki usaha mikro

– Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

– Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Lalu untuk berkas yang perlu disiapkan seperti berikut ini:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Nomor Kartu Keluarga (KK)

– Nama lengkap

– Alamat tempat tinggal

– Bidang usaha

– Nomor telepon.

Kemudian untuk cara daftarnya, bisa ikuti langkah ini:

– Buka situs web oss.go.id lewat HP

– Login menggunakan akun yang sudah dimiliki

– Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu di menu Registrasi

– Jika sudah bisa masuk, Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

– Isi formulir dengan lengkap

– Klik tombol simpan dan lanjutkan

– Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha

– klik simpan dan lanjutkan

(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakSalah Satu Ruko Terbakar di Pasar Banjarsari, Penyebab Korsleting Listrik
Artikulli tjetërGarut Menjadi Tuan Rumah Porsadin Tingkat Jabar, Berikut Persiapannya Hadapi Event Nasional