Foto : Tim DLH Kabupaten Sukabumi saat sidak ke PT DGS
Foto : Tim DLH Kabupaten Sukabumi saat sidak ke PT DGS

Pasundannews.com, Sukabumi- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mendatangi PT. Daehan Global Sukabumi (DGS) yang berada di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Karena, sebelumnya, aliran Sungai Cimahi terpapar limbah yang menyebabkan ikan di sungai mati.

DLH meninjau proses pembuangan limbah dan sejumlah mesin yang digunakan serta kolam pembuangan limbah. Dalam sidak itu, DLH ditemani oleh Satpol PP Kecamatan Cibadak.

Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Yudistira mengatakan, pihaknya mendatangi PT DGS untuk mengusut tuntas kasus limbah yang diduga dihasilkan PT. DGS yang mencemari Sungai Cimahi.

“Kita memeriksa dan memastikan, apakah limbah yang mencemari Sungai Cimahi berasal dari pembuangan limbah garment PT DGS atau bukan,” kata Yudistira usai melakukan sidak di PT DGS, Jumat (15/3).

Ia menambahkan, dalam sidaknya ia ditemani oleh bidang pengendalian kerusakan lingkungan hidup. Karena, untuk memastikan sampel limbah yabg ada di sungai dan di PT DGS.

“Kita ambil samplenya nanti untuk di uji laborotorium,” tambahnya.

Sementara, Kasi Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Sukabumi, Agus Supriadi menuturkan, hasil pengambilan sample limbah tersebut akan diuji lab di laboratorium daerah Kabupaten Sukabumi. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan hasil uji lab keluar.

“Hasilnya, nanti kita beritahu. Namun, kapannya kita tidak bisa memastikan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, HRD PT. DGS, Abdul Haris mengaku pihaknya siap menerima kedatangan DLH untuk melakukan pengecekan proses pembuangan limbah di perusahaannya.

“Perusahaan kami, telah mengantongi izin yang sudah dibuat dan selama ini pun selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait keberadaan kolam dan alat pengelola limbahnya,” tukasnya. (can/tiara)

Artikulli paraprakWoww..Siswa SMA Ciptakan Sabun Mirip Kue Brownies
Artikulli tjetërPuluhan Kades Tercatat Lakukan Pelanggaran Kampanye

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini