Menteri Pertanian, Andi Arman Sulaiman saat menghadiri RAT KPSBU di Lembang.
Menteri Pertanian, Andi Arman Sulaiman saat menghadiri RAT KPSBU di Lembang.

Pasundannews.com, Bandung Barat- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim Peraturan Kementerian Pertanian membuahkan hasil. Produksi susu nasional yang mulanya rendah mengalami peningkatan produksi. Meskipun demikian, produksi susu dalam negri sampai saat ini belum mencukupi Kebutuhan Susu Nasional.

Dikatakan Amran, sebelum terbitnya Permentan Nomor 30 Tahun 2018 dan Permentan Nomor 33 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pembelian susu, produksi susu nasional masih rendah. Akan tetapi, pasca diterbitkannya Permentan tersebut, kini sudah terlihat produksi susu nasional alami peningkatan.

“Ini membuahkan hasil di mana produksi awal sebelum Permentan itu 1,4 juta ton Produksi Susu Indonesia meningkat menjadi 1,6 juta ton,” ungkap Amran saat menghadiri RAT KPSBU di Lembang, Kamis (21/03).

Disamping itu, Amran menilai, dengan terbitnya Permentan berdampak baik bagi perekonomian peternak sapi di Indonesia.

“Ini artinya kenaikan Rp 1.000 rupiah saja berarti kenaikan petani Rp 1,6 triliun,” ucapnya.

Tidak kalah pentingnya, dia memaparkan, pasca terbitnya Permentan, berdampak pada meningkatnya harga susu dari petani yang sebelumnya masih dirasa terlalu murah.

“Dulu harga susu Rp 4000 sekarang meningkat menjadi Rp 5000 sampai Rp 6500 per liternya,” bebernya.

Mengingat saat ini produksi susu nasional hanya baru mencukupi 20 persen kebutuhan susu nasional, Andi menjanjikan, Kementan akan selalu memberikan support bagi berkembangnya pertanian dan peternakan sapi perah di Indonesia agar bisa mencapai target produksi yang lebih baik.

“Kami selalu mensupport bagaimana ini bisa berkembang sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan susu dalam negeri 100 persen,” tandasnya. (al/tra)

Artikulli paraprakAngka Perceraian Tinggi, Kemenag Gelar Bimbingan Perkawinan
Artikulli tjetërKBB Berencana Perluas Lahan Peternakan Sapi Perah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini