Bandung Barat, Pasundannews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di Bandung Barat. Hal itu dilakukan karena diduga adanya Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 tahun 2020.
Setelah sebelumnya, Selasa, (16/03) tim Penyidik KPK menggeledah tiga titik sekaligus. Yakni di rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna di Jl Muhardi Kecamatan Lembang. Kantor dinas Bupati di Komplek Perkantoran Pemda serta tempat pemotongan ayam di Desa Jayagiri Kecamatan Lembang.
Kemarin, Rabu, (17/03) tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda. Yakni di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) KBB. Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Kantor CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang. Selanjutnya rumah kediaman dari pihak yang terkait yang juga berlokasi di Lembang.
Terkait hal tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.
“KPK terlebih dahulu akan melakukan validasi dan verifikasi terhadap seluruh barang bukti. Sebelum dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud”, ujar Ali Fikri, Kamis, (18/03).
Hari ini, KPK melakukan hal yang sama. Pantauan reporter Pasundan News di lapangan. Terlihat tim Penyidik KPK menggeledah tiga titik berbeda, yakni di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB yang berada di Lt 1 Gedung A Komplek Pemda KBB.
Sama dengan sebelumnya, kali ini tim KPK pun berhasil membawa sejumlah koper yang diduga merupakan barang bukti, hasil penggeledahan di masing-masing dinas. (im)