BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM –Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Banjar memastikan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan berinisial ARM telah selesai.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan tercatat tidak menghadiri 10 kali rapat paripurna secara berturut-turut tanpa keterangan resmi.
Ketua BK DPRD Kota Banjar, Hj. Emay Siti Muludjum, menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari pemanggilan untuk klarifikasi hingga pemberian sanksi berupa teguran tertulis.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ARM tidak memberikan respons maupun penjelasan terkait ketidakhadirannya.
Emay menambahkan, hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi kepada partai politik yang menaungi ARM.
Baca Juga :Rumah Milik Lansia di Pataruman Ambruk, Warga dan Relawan Gercep Bantu Evakuasi
“Proses di BK sudah rampung. Dalam waktu dekat kami serahkan laporannya ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Di tengah proses tersebut, BK juga menyoroti kejadian lain yang berkaitan dengan ARM.
Istri yang bersangkutan diketahui sempat datang ke Sekretariat DPRD untuk mengajukan pencairan gaji dan tunjangan ke rekening pribadinya, dengan alasan kebutuhan keluarga.
Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi, mengingat sistem pembayaran hak keuangan anggota dewan dilakukan secara otomatis dan hanya ditransfer ke rekening resmi atas nama anggota yang bersangkutan.
Terkait status ARM yang dikabarkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian, Emay menegaskan bahwa BK tidak memiliki kewenangan dalam menentukan sanksi lanjutan seperti pemberhentian atau pergantian antar waktu (PAW).
Menurutnya, peran BK sebatas menyampaikan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan.
Adapun keputusan lanjutan menjadi kewenangan pimpinan DPRD yang akan berkoordinasi dengan partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“BK hanya melaporkan hasilnya. Untuk keputusan berikutnya, itu ada di ranah pimpinan DPRD bersama partai dan KPU,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































