Upacara Adat Nyangku Panjalu Ciamis Warisan Leluhur yang Harus Dirawat dan Lestarikan. Foto/Prokopim Setda Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menghadiri upacara adat Nyangku yang dilaksanakan di Nusa Gede Panjalu, Senin (01/11/2021).

Turut hadir pula Wabup Ciamis, Yana D Putra, para kepala SKPD terkait, Camat Panjalu, Kepala Desa, serta para Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan masyarakat.

Tradisi tahunan yang digelar pada bulan Robiul Awal atau Maulud ini juga sekaligus sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Rangkaian kegiatan tradisi Nyangku diawali dengan ziarah ke makam Prabu Hariang Kencana putra dari Hariang Borosngora.

Kemudian melakukan prosesi mencuci dan membersihkan benda pusaka peninggalan Raja Panjalu Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengatakan, upacara adat Nyangku merupakan salah satu budaya warisan para leluhur yang harus dirawat dan lestarikan.

“Mari kita secara bersama-sama memelihara, merawat dan melestarikan budaya warisan leluhur kita,” ucapnya

Dua Kebudayaan Ciamis kembali Ditetapkan Sebagai Warisan budaya Ta Benda (WBTB)

Herdiat menyebutkan, pemerintah pusat melalui kementerian kebudayaan RI telah menetapkan dua kebudayaan Ciamis sebagai Warisan Budaya Ta Benda (WBTB).

Dua kebudayaan Kabupaten Ciamis tersebut yaitu upacara adat Merlawu dan upacara adat Nyuguh.

Lanjutnya, saat ini terdapat tujuh kebudayaan Ciamis yang diakui oleh pemerintah pusat, yaitu Ronggeng gunung, Bebegig, Nyangku, Ngikis, Misalin, Merlawu dan Nyuguh.

Dengan merawat dan memelihara tradisi budaya yang ada menandakan kecintaan terhadap leluhur yang telah mewariskan budayanya.

“Selain untuk berziarah, tradisi Nyangku ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan lokal maupun interlokal untuk datang ke Situ Lengkong Panjalu,” ucapnya.

Ketua Yayasan Boros Ngora Rd. Pandu Ghalib Prasasti Cakradinata mengatakan rangkaian kegiatan Nyangku diselenggarakan secara sederhana mengingat kondisi masih dalam pandemi Covid 19.

Ia mengatakan ‘panjasmasan’ atau pencucian benda pusaka merupakan representasi peninggalan dari Prabu Boros Ngora.

“Nyangku sebagai produk budaya warisan leluhur Panjalu perlu dilestarikan dalam rangka mupusti bukan migusti, sehingga prilaku yang menuju kepada syirik itu harus kita hindari,” katanya.

Dalam kesempatan kegiatan tersebut Bupati Ciamis menyerahkan SK Hindia Belanda tentang Cagar Alam Nusa Gede Situ Lengkong Panjalu tahun 1919 kepada ketua Yayasan Borosngora.

Selanjutnya Bupati Ciamis meninjau kegiatan Gebyar Vaksinasi yang dilaksanakan sekitar Situ Lengkong Panjalu.

Artikulli paraprakRawan Tumbang Membahayakan Pengguna Jalan, Pohon Trembesi di Ciamis Akan Diganti
Artikulli tjetërHMI Soroti Pelayanan Dasar Kesehatan Kabupaten Ciamis yang Belum Optimal