Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin. Foto/Istimewa

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM – Tingkatkan geliat perekonomian di pusat kota, Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bogor, bakal siapkan konsep “zona ruang publik”.

Zona ruang publik itu rencananya akan diterapkan di area Stadion Pakansari dan Pasar Cibinong.

“Pengembangan kawasan Stadion Pakansari antara lain dengan membangun zona ruang publik. Seperti taman demokrasi, Masjid Raya Cibinong dan taman untuk pasar rakyat,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin usai rapat koordinasi.

Menurutnya, pengembangan kawasan Stadion Pakansari dan Pasar Cibinong memberi peluang bagi yang ingin berinvestasi maupun usaha khususnya warga Bogor.

Sebagaimana melansir laman JPNN Jabar, Kamis (26/5/2022), zona ruang publik ini nantinya dibuat sebagai area khusus.

“Nantinya dapat digunakan berbagai kegiatan publik. Sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas,” kata Burhanudin.

Selain itu juga, tambahnya, untuk kegiatan pasar malam atau pasar rakyat. Serta sarana bagi para anak muda yang ingin berkreasi. Karena rencananya akan ada dinding ratapan untuk bisa dimanfaatkan menuangkan kreasi.

“Baik pengembangan pasar maupun pengembangan kawasan Stadion Pakansari ini perlu kajian dan sinergi dengan berbagai pihak. Juga mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakKecelakaan Maut di Ciamis Tewaskan 4 Orang, Sopir Bus Ditetapkan Jadi Tersangka
Artikulli tjetërAMPI Ciamis Gotong Royong Bantu Bangun Rumah Warga yang Ambruk di Cikoneng