Rhido Rhoma (Poto: Instagram/@ridho_rhoma)
JAKARTA, PASUNDANNEWS.COM – Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kembali diamankan pihak Kepolisian terkait penyalagunaan Narkoba.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus terkait penangkapan tersebut.
“iya betul, Ridho Rhoma  diamankan terkait Narkoba,” jelas Yusri seperti dilansir dari CnnIndonesia, Minggu (7/2).
Namun Yusri belum merincikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat raja dangdut tersebut.
Sejauh ini Ia belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut.
Lebih lanjut Yusri hanya membenarkan bahwa Ridho Rhoma positif amphetamine.
“Intinya diamankan terkait Narkoba, beliau positif amphetamine,” tutupnya.
Artikulli paraprakLagi, Ridho Roma di Tangkap Karena Kasus Narkoba
Artikulli tjetërLengser dari Menteri Parekraf, Ini Jabatan Baru Wishnutama