Tak Ada Kepastian, Pedagang Kota Bandung Kembali Berjualan
Tak Ada Kepastian, Pedagang Kota Bandung Kembali Berjualan (Foto: net)

Pasundannews – Aliansi pedagang Kota Bandung mengambil sikap untuk bersiap berdagang kembali mulai 26 Juli 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Koordinator Aliansi Pedagang Kota Bandung, Rahmat Heryandi mengatakan. Sejak di lakukannya audiensi di Pendopo bersama musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kota Bandung pada pada Senin (19/7/2021) lalu. Hingga kini, belum ada komunikasi atau tindaklanjut dari Pemkot Bandung terkait penerapan PPKM darurat atau sekarang di sebut PPKM level 4.

“Pendopo Senin lalu, belum ada solusi yang di tawarkan Pemkot Bandung menyikapi bagaimana kondisi pasar berikutnya pada 26 Juli 2021. Jadi, Pemkot Bandung ini lepas tangan dan tak memberikan solusi ke pedagang,” kata Rahmat saat pernyataan sikap di Mal ITC Kebon Kalapa Kota Bandung, di kutip dari Bandungnews.id, Selasa (27/7/2021).

Dia menyebut, para pedagang seperti di Pasar Baru, ITC Kebon Kalapa. Baltos, Jaya Plaza, Andir, Kosambi, Pasar Banceuy, dan BEC, siap berjualan hari ini.

“Selama ini Pemkot Bandung tidak ada memberikan solusi ke pedagang. Selain masalah kebutuhan sehari-hari, pedagang di Bandung juga punya beban karyawan, cicilan. Kemudian kewajiban membayar service charge listrik di kiosnya masing-masing,” ujarnya.

Kondisi di Mal ITC Kebon Kalapa Kota Bandung tampak di bagian dalam sangat kosong, sepi, dan gelap. Tak ada aktivitas apapun mulai lantai 1 sampai dengan lantai 4.

Mal ITC Kebon Kalapa ini pusat perbelanjaan dari elektronik, spare part, batu akik, hingga fesyen. Kondisi ini menyusul dari adanya penerapan kebijakan PPKM darurat yang kemudian di perpanjang hingga 25 Juli menjadi PPKM level 4 untuk Kota Bandung.

Namun, sampai saat ini pemerintah pusat masih belum mengumumkan apakah kebijakan PPKM ini akan kembali di perpanjang atau tidak.

Salah seorang pedagang batu akik yang biasa berjualan di Mal ITC Kota Bandung. Suyanto mengaku bingung harus mencari rejeki dari mana setelah kondisi Mal ITC Kebon Kalapa tutup. Sebab, dia mengaku berjualan di ITC Kebon Kalapa menjadi satu-satunya mata pencahariannya.

“Sepi (ITC Kebon Kalapa) sejak sebelum PPKM lalu di tambah adanya PPKM tapi Pemkot Bandung tak berikan solusi apa-apa. Padahal kami sudah ikuti anjuran protokol kesehatan hingga di lakukan penyemprotan. Sedangkan anak istri di rumah mau makan apa dan sewa kios tetap harus di bayar,” pungkas Suyanto.

Artikulli paraprakCiamis Masuk Level 3 PPKM Darurat, Wabup Yana Minta Masyarakat Tetap Perketat Prokes
Artikulli tjetërCipayung Kota Bandung Nilai PPKM Tidak Efektif