Ilustrasi/Foto.Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga depresi akibat sering bertengkar dengan istri, seorang warga berinisial (AD) umur 56 tahun ditemukan tewas gantung diri di rumahnya.

Rumah warga tersebut bertempat di Dusun Ciwahangan RR. 002 RW. 008, Desa Imbanagara Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP, Muhamad Firmansyah SIK, menerangkan kejadian gantung diri ini awal mulanya ditemukan oleh tetangga dari (AD).

Tetangganya yang sekaligus menjadi saksi pertama, berinisiatif untuk mengecek rumah (AD) pada pukul 04.30 WIB, Kamis (7/7/2022).

“Tetangga (AD) yang menjadi saksi pertama, mengaku bahwa di rumah (AD) sepi dan tidak terdengar ada aktifitas apapun, terpaksa saksi masuk ke dalam rumah,” terangnya.

Kasat Reskrim melanjutkan, hingga akhirnya menurut kesaksian warga lain, (AD) yang juga kesehariannya menjadi buruh harian lepas itu, sudah ditemukan duduk dan terikat tambang pada lehernya.

“Saksi mengeceknya ke rumah korban dan warga setempat menghubungi pihak petugas Kepolisian dan Puskesmas Imbanagara,” paparnya.

Menurut Kasat Reskrim, Firmansyah, Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Imbanagara, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan bekas penganiayaan dan kekerasan.

Sementara itu, menyikapi kejadian ini, pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah. Serta mengikhlaskan dan tidak mau dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis
Polres Ciamis beserta tim dari Puskesmas, pada tubuh jenazah tidak diketemukan bekas penganiayaan apapun. Cuma di bagian penis keluar cairan lendir serta posisi gigi menggigit lidah,” jelasnya.

Ia menambahkan, menurut pihak keluarga mungkin korban mengalami depresi. Karena penyakit saraf yang diderita.

“Sebelumnya sudah pernah diketahui korban akan melakukan bunuh diri,” ungkap Firmansyah.

Setelahnya musyawarah keluarga besar korban serta diketahui pemerintah setempat.

“Pihak keluarga menyatakan menerima akan kejadian tersebut merupakan murni bunuh diri dan pihak keluarga menerima bahwa kejadian tersebut merupakan musibah serta pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” katanya.

Jenazah korban, tambah Firmansyah, telah di serahkan kepada pihak keluarga untuk diurus.

Dalam keterangan yang diterima sementara, untuk diketahui, sebelum kejadian korban sering bertengkar dengan istrinya. Sehingga istrinya menginap di rumah saudara. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakJelang Idul Adha, Disnakan Ciamis Gelar Rangkaian Post Mortem dan Ante Mortem
Artikulli tjetërJelang Idul Adha, Bank BJB Ciamis Serahkan 3 Ekor Sapi Kepada Bupati Herdiat