Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, Yadi Setiadi. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Sebanyak 70 persen pemilih pemula di Kabupaten Pangandaran sudah memiliki e-KTP.

Sebagaimana diterangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, kepada PasundanNews.com, pada Kamis (4/1/2024).

Disdukcapil Pangandaran telah mencatat per tanggal 3 Januari 2024 pemilih pemula yang membuat e-KTP telah mencapai angka 70 persen.

Dalam hal ini, Kepala Disdukcapil Pangandaran, Yadi Setiadi mengatakan bahwa target jumlah pemilih pemula di Pangandaran sebanyak 10.591 orang,

Sementara itu, sebanyak 6.071 Orang sudah melakukan perekaman e-KTP, dan 4.520 Orang belum melakukan perekaman.

“Alhamdulillah sudah 70 persen pemilih pemula yang melakukan perekaman e-KTP atau 6.071 orang, sedangkan 4.520 orang belum perekaman. Nanti setelah para siswa masuk kembali ke sekolah kita akan genjot, agar bisa bertambah sebelum pemilu yang akan datang,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi mengungkapkan, target yang dibicarakan oleh Kepala Disdukcapil yakni 10.591 orang pemilih pemula.

“Kami akan terus mengambil langkah – langkah agar target yang tinggal 30 persenan kurang lebihnya dapat tercapai,” ujarnya.

Mengingat, selama ini pihaknya terus menerus terjun ke lapangan, bahkan door to door, by name by address dilakukan.

“Bahkan tiap – tiap desa pun kami datangi, meskipun hari libur kami tetap bekerja, agar pemilih pemula dapat mensukseskan Pemilu 2024,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya juga sudah mengundang secara langsung kepada pihak bersangkutan agar memiliki e-KTP.

“Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak KPU maupun Bawaslu agar ikut serta membantu menginformasi ini kepada para calon pemilih pemula,” katanya. (Deni Rudini/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPemilu Serentak 2024, Sebanyak 265 Orang Disertakan dalam Sorlip Surat Suara
Artikulli tjetërBawaslu Kota Banjar Berikan Santunan kepada PKD yang Menderita Stroke