BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kota Banjar kembali melakukan razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya.
Operasi yang memasuki putaran kedua ini melibatkan Polres Banjar, Subdenpom, dan PT Jasa Raharja, yang digelar di beberapa titik strategis rawan pelanggaran.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban pada November lalu.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk memastikan masyarakat memenuhi kewajibannya.
“Operasi ini kami lakukan sebagai dorongan agar kesadaran pajak semakin meningkat,” ujar Benny, Kamis (4/12/2025).
Menurut Benny, jumlah kendaraan bermotor yang saat ini menjadi potensi objek pajak di Kota Banjar mencapai sekitar 66.400 unit. Seluruhnya berkontribusi pada pendapatan daerah, sehingga penertiban dianggap perlu dilakukan secara berkala.
“Dalam tiga hari pelaksanaan, kami telah menghentikan hampir 700 kendaraan untuk pemeriksaan dokumen pajak,” imbuhnya.
Hasilnya cukup signifikan. Selama dua hari pertama, penerimaan pajak yang masuk mencapai lebih dari Rp26 juta. Benny mengatakan angka tersebut menunjukkan efektivitas razia.
Baca Juga :Lansia di Jajawar dapat Bantuan Sembako dan Uang Tunai dari Ketua TP PKK Kota Banjar
“Respons masyarakat cukup baik, dan realisasi pembayaran langsung di lokasi membuat kegiatan ini terasa optimal,” tuturnya.
Bagi pengendara yang belum menuntaskan kewajiban pajak, petugas memberikan toleransi tanpa sanksi langsung. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) ditahan sebagai tanda administrasi, sementara wajib pajak diberi waktu satu bulan untuk melunasi.
“Kami berikan ruang agar masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban tanpa tekanan berlebih,” jelas Benny.
Untuk kendaraan dinas berpelat merah, progres pembayaran pajak dilaporkan berjalan lancar. Meski demikian, data final baru akan disampaikan setelah rekapitulasi resmi oleh pihak terkait.
Benny juga mengungkapkan terjadinya penurunan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) menjadi 13 persen dari sebelumnya 15 persen. Ia menilai hasil tersebut tidak terlepas dari intensitas sosialisasi dan edukasi yang dilakukan beberapa bulan terakhir.
Sebagai langkah tambahan, Samsat Kota Banjar kini mengoptimalkan program Pasopati yang menyasar pendataan hingga tingkat rumah tangga, bekerja sama dengan Pemkot Banjar dan PT Jasa Raharja.
Program ini bertujuan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan sebagai sumber pembangunan daerah.
Hingga pekan lalu, penerimaan opsen pajak telah melampaui Rp9 miliar, dan pemerintah kembali mengimbau warga segera melunasi pajak demi mendukung kemajuan Kota Banjar.
(Hermanto/PasundanNews.com)




















































