BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis terus melakukan percepatan penelusuran kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Langkah ini dilakukan melalui implementasi program inovatif bertajuk “Panah Pasopati”, sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk membantu petugas dan masyarakat dalam mendeteksi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Kepala P3DW Kabupaten Ciamis, H. Adun Abdullah Syafi’i, S.Ag., M.Ag., menjelaskan, program ini merupakan strategi pendekatan persuasif yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Barat.
Melalui metode penelusuran yang santun dan komunikatif, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dapat terus meningkat.
“Melalui Panah Pasopati, petugas melakukan penelusuran dan identifikasi wajib pajak yang menunggak, sehingga dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya patuh pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Panah Pasopati merupakan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan pendataan kendaraan dilakukan secara cepat, akurat, dan ramah.
Program ini difokuskan pada dua kategori, yakni Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KBMDU).
Baca Juga :Razia Pajak Kendaraan Tahap Kedua di Kota Banjar, Ratusan Pengendara Terjaring
Sistem ini memungkinkan pemantauan data kendaraan yang telah dan belum membayar pajak secara real-time.
Hasil penelusuran secara otomatis dikirimkan ke nomor WhatsApp pemilik kendaraan sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus pengingat kewajiban pajak.
“Ini merupakan ikhtiar kami untuk mendorong ketaatan masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,” lanjut Adun.
Dalam pelaksanaannya, Samsat diberi kewenangan oleh Gubernur Jawa Barat untuk melakukan penelusuran dengan pendekatan yang humanis, sehingga masyarakat merasa terbantu, bukan terbebani.
Sebagai salah satu dari 34 UPTD Bapenda Jawa Barat, P3DW Ciamis mencatat potensi kendaraan bermotor mencapai sekitar 290 ribu unit.
Pada tahun ini, target penanganan KTMDU ditetapkan sebanyak 60 ribu unit kendaraan roda dua dan roda empat.
Selain sebagai upaya peningkatan penerimaan pajak, Panah Pasopati juga berfungsi sebagai sensus kendaraan bermotor berjalan. Hal ini memudahkan proses penagihan pajak di tahun berikutnya menjadi lebih terarah.
Wajib pajak yang terdata juga dapat langsung melakukan pembayaran di tempat melalui layanan Samsat Jemput Bola.
Adun menegaskan, penelusuran pajak dilakukan bukan sebagai bentuk pemaksaan, melainkan edukasi. Kondisi ekonomi masyarakat tetap menjadi perhatian, termasuk dampak situasi nasional maupun bencana di sejumlah daerah.
Baca Juga :Kejari Ciamis Monitoring Proyek Pendidikan Bernilai Rp 49 Miliar, Pastikan Berjalan Transparan dan Tepat Sasaran
“Pelaksanaan di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dan empati,” ungkapnya.
P3DW Ciamis menargetkan pendapatan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp65 miliar hingga akhir tahun.
Sejak diberlakukannya skema Opsen PKB pada 2025, sebanyak 66 persen penerimaan pajak kendaraan masuk langsung ke PAD, sehingga berperan penting dalam menunjang pembangunan daerah.
Pendapatan tersebut akan dialokasikan untuk berbagai sektor strategis, seperti perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan.
“Kami mohon maaf jika dalam pelayanan masih terdapat kekurangan. Namun kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif membangun Ciamis melalui kepatuhan membayar pajak,” tuturnya.
Ia menutup dengan mengajak warga Ciamis menunaikan kewajiban pajak tepat waktu sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan,” tutupnya (Herdi/PasundanNews.com)




















































