Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya saat menghadiri rapat paripurna DPRD Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ranwal (Rancangan Awal) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kabupaten Ciamis tahun 2025-2024 telah dibahas kepada DPRD Ciamis.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam turut memaparkan RPJPD 2025-2045 yang berlangsung di Aula Tumenggung Wiradikusumah Kabupaten Ciamis, Jumat (15/3/2024).

Dalam sambutannya Bupati Herdiat menerangkan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 dinyatakan bahwa penyusunan rancangan awal RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir.

Ia melanjutkan, dalam rangka memenuhi amanat tersebut, sejak bulan Agustus 2023 Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melaksanakan beberapa tahapan dalam rangka penyusunan Rancangan awal RPJPD Kabupaten Ciamis Tahun 2025-2045.

“Diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat dan pelaksanaan focus group discussion (FGD) dengan para stakeholder lainnya,” terangnya.

Sementara itu, mengenai rancangan visi dalam Ranwal RPJPD adalah ‘Ciamis Nanjeur’ (Kabupaten Ciamis Religius, Maju, Tangguh dan Berkelanjutan).

“Harapannya Kabupaten Ciamis dapat terus melesat mengalami peningkatan dalam pembangunan yang berbasis pertanian, pariwisata, dan industri melalui pengembangan smart city untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat kabupaten ciamis,” paparnya.

Kemudian guna mencapai visi tersebut, dirumuskan dalam delapan misi yaitu, pertama, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kedua, Mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkualitas.

Ketiga, Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang inovatif. Keempat, Mewujudkan tranparansi, akuntabilitas dan stabilitas ekonomi

Kelima, Mewujudkan masyarakat madani, budaya lestari dan lingkungan yang berkelanjutan. Keenam, Meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah yang merata dan inklusif.

Ketujuh, Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar. Delapan, Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan

Sementara sebagai respon dan tindak lanjut DPRD Kabupaten Ciamis langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045.

Adapun Ketua Pansus yakni Imam Dana Kurnia dan Wakil Ketua Pansus Ohan Hidayat dan anggota lainnya yang merupakan usulan dari setiap fraksi.

Untuk pelaksanaan pembahasan sepakat dimulai 18-25 Maret 2024 dan hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna ke-2 pada 26 Maret 2024. (Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakPDI Perjuangan Kota Banjar Siap Berkoalisi dengan Partai Manapun di Pilkada 2024
Artikulli tjetërPelanggaran Administrasi Pemilu, KPU Kota Bandung Tanggapi Hasil Putusan Bawaslu