Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi. Foto/Saefulloh.PasundanNews.com

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang dikenal sebagai destinasi wisata berkelas dunia, tidak hanya menarik minat wisatawan, tetapi juga memikat sejumlah warga negara asing (WNA) untuk menetap dan tinggal dalam jangka waktu lama.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, tercatat sebanyak 94 WNA telah memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil
Pangandaran, Ruhandi, mengatakan bahwa para WNA tersebut berasal dari berbagai negara, di antaranya Jerman, Prancis, Belanda, Inggris, Australia, Korea Selatan, dan Malaysia.

“WNA terbanyak berasal dari Prancis sekitar 14 orang, disusul Jerman sebanyak 12 orang, dan Belanda sekitar 9 orang,” ujar Ruhandi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :Polres Pangandaran Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Berbeda, Satu Dibekuk di Bandung

Ia menambahkan, dari jumlah tersebut, sekitar 47 WNA telah melangsungkan pernikahan secara resmi dengan warga Kabupaten Pangandaran, bahkan sebagian di antaranya telah memiliki keturunan.

Mayoritas WNA yang menetap tersebut tinggal di wilayah Kecamatan Pangandaran.

“Sebagian besar WNA berjenis kelamin laki-laki yang menikah dengan warga lokal. Ada juga yang sudah memiliki anak dan menetap bersama keluarga di Pangandaran,” jelasnya.

Meski demikian, Ruhandi mengakui kemungkinan masih terdapat WNA yang telah memiliki KITAS maupun KITAP namun belum melaporkan keberadaannya kepada Disdukcapil, sehingga belum tercatat secara administrasi kependudukan.

“Kami mengimbau kepada WNA yang sudah memiliki KITAS atau KITAP agar segera melapor ke Disdukcapil Pangandaran. Perlu kami sampaikan, layanan jemput bola tidak tersedia bagi WNA,” pungkasnya. (Saefullah/PasundanNews.com)