BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Upaya percepatan transformasi digital di tingkat desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), sebanyak 33 desa kini telah mengoperasikan website resmi dengan menggunakan domain desa.id.
Pencapaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Saba Desa, sebuah inisiatif yang menitikberatkan pada pendampingan langsung kepada pemerintah desa dalam pengelolaan website dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat transparansi informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan website resmi desa harus mampu menjadi media yang aktif dan bermanfaat, bukan sekadar pelengkap administrasi pemerintahan.
“Transformasi digital saat ini merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari. Melalui program Saba Desa, kami hadir langsung ke desa-desa untuk memberikan pendampingan agar pengelolaan informasi dapat dilakukan secara aktif, transparan, dan berkelanjutan. Website desa harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tonton, Minggu (15/6/2026).
Ia menambahkan, website desa memiliki peran yang lebih luas dibandingkan sekadar media publikasi kegiatan.
Baca Juga :Disdik Jabar Jamin Keamanan Data PCMB, Ribuan Calon Siswa Belum Tertampung Disiapkan Alternatif Pendidikan
Platform tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Penguatan penggunaan domain resmi desa.id sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Publik.
Regulasi tersebut mengatur standar identitas digital dan keamanan sistem elektronik bagi instansi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptikasan) Diskominfo Pangandaran, Galih Avomegi, menyebut penggunaan domain desa.id memberikan nilai tambah dari sisi keamanan informasi sekaligus meningkatkan kredibilitas pemerintah desa di mata masyarakat.
“Domain desa.id merupakan identitas resmi pemerintah desa sehingga tingkat kepercayaan publik lebih tinggi. Selain berfungsi sebagai arsip digital yang aman, website desa juga bisa menjadi media promosi potensi wisata dan produk UMKM. Informasi yang disajikan melalui website resmi juga dapat membantu masyarakat memperoleh sumber informasi yang valid dan mengurangi penyebaran hoaks,” jelas Galih.
Diskominfo Pangandaran mencatat, website desa dengan domain desa.id memiliki berbagai manfaat strategis. Selain mendukung keterbukaan informasi publik, website tersebut dapat menjadi sarana promosi potensi lokal, pusat dokumentasi pembangunan desa, hingga mendukung penilaian tertib arsip dan administrasi pemerintahan desa.
Melalui program Saba Desa, Pemkab Pangandaran berharap seluruh desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan website resmi sehingga pelayanan publik berbasis digital semakin berkembang dan tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih modern, efektif, serta berkelanjutan.(Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































