BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Jajaran Polsek Sidamulih bersama tim medis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Provinsi Jawa Barat menjemput seorang warga pengidap skizofrenia di Dusun Karanganyar, Desa Kalijati, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, Jumat (29/5/2026).
Warga bernama Sugeng tersebut dibawa ke RSJ Cisarua untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang lebih layak. Proses penjemputan berlangsung aman setelah pihak keluarga memberikan persetujuan.
Kapolsek Sidamulih, Iptu Nurjaman, memimpin langsung proses evakuasi bersama unsur Muspika, tenaga kesehatan Puskesmas, Dinas Sosial, Camat Sidamulih Dudung Sopandi, Kepala Desa Kalijati Dodi Sriwanto, serta Babinsa Serka Surandi.
“Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap warga yang membutuhkan penanganan medis dan pendampingan khusus,” ujar Iptu Nurjaman.
Berdasarkan informasi lingkungan setempat, Sugeng telah mengalami gangguan jiwa skizofrenia selama sekitar lima tahun.
Baca Juga :Herry Dermawan Soroti Capaian Kemenko Pangan, dari Surplus Beras hingga Kampung Nelayan Modern
Keluarga sempat membawanya berobat ke RS Siaga Medika Banyumas, Jawa Tengah, pada 2025 sebelum pindah ke Pangandaran.
Kasus Sugeng sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video dirinya yang diduga menghina Gubernur Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi (KDM) beredar luas di media sosial.
Namun, Dedi Mulyadi tidak menempuh jalur hukum. Ia memilih membantu proses pengobatan Sugeng dan memfasilitasi perawatan di RSJ Cisarua.
Melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Dedi juga menyampaikan doa untuk kesembuhan Sugeng.
“Semoga lekas sembuh Pak Sugeng. Nanti saya tengok ke Rumah Sakit Cisarua,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahan video singkatnya.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Iptu Nurjaman menyebut kehadiran polisi dalam proses tersebut bertujuan mendampingi keluarga dan memastikan penanganan medis berjalan sesuai prosedur kemanusiaan.
Polres Pangandaran juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan mental dan mengurangi stigma terhadap penyintas gangguan jiwa. (Deni Rudini/Pasundannews.com)



















































