BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS COM – Polres Pangandaran menggelar Apel Siaga Tanggap Bencana Tahun 2025 di Lapangan Emerson Grand Pangandaran, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan ini diikuti jajaran Forkopimda dan berbagai unsur terkait, di antaranya Wakil Bupati Pangandaran H. Ino Darsono, Dandim/0625 Pangandaran Letkol Inf. Ibnu Muntaha, Ketua DPRD Asep Noordin H.M.M, serta perwakilan TNI, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Kemenag, relawan, dan Saka Bhayangkara.

Kapolres Andri Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga :Donasi Online Tak Luput dari Pengawasan, DPRD Kota Bandung Revisi Aturan Lama

“Melalui kegiatan ini, kita pastikan seluruh unsur dapat bergerak sigap, cepat, dan tepat dalam penanganan bencana. Sinergitas dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan di lapangan,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan, berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan berlangsung antara November 2025 hingga Januari 2026.

“Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Seluruh elemen harus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dengan BNPB, TNI, Basarnas, BMKG, dan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Kapolres menyampaikan delapan poin penting untuk dipedomani jajaran dalam kesiapsiagaan, antara lain deteksi dini daerah rawan bencana, kesiapan sarana evakuasi, pelaksanaan simulasi tanggap darurat, serta penegasan empati dan profesionalisme dalam setiap penanganan.

“Kita bukan hanya hadir sebagai penolong, tapi juga sebagai penguat moral bagi masyarakat yang terdampak bencana,” tegasnya.

Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana alam di wilayah hukumnya.

(Deni Rudini/Pasundannews.com)