Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII, Dwi Yanti Estrinigrum, S.Sos., M.Pd. foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang siswi SMA di Kota Banjar, Jawa Barat, oleh enam orang teman sekolahnya kini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan.

Korban diketahui masih duduk di bangku kelas X dan kini tengah menjalani pendampingan bersama pihak keluarga serta sekolah.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII, Dwi Yanti Estrinigrum, S.Sos., M.Pd., mengungkapkan pihaknya masih menunggu proses administrasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam penanganan kasus tersebut.

“Belum, ya. Kemarin masih menunggu proses persyaratannya dulu,” ujar Dwi Yanti kepada awak media, Rabu (5/11/2025).

Ia menambahkan, pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan diharapkan menjadi pembelajaran bersama.

“Yang jelas keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tentunya menjadi koreksi bagi keluarga, terutama dalam hal pengawasan kepada anak,” imbuhnya.

Sebagai langkah preventif, pihak sekolah bersama KCD Wilayah XIII berkomitmen memperketat pengawasan terhadap peserta didik, terutama melalui peran aktif guru Bimbingan Konseling (BK).

Baca Juga :Usai Dicekoki Miras, Siswi SMA di Kota Banjar Diduga Diperkosa Enam Teman Laki-lakinya

“Kami akan segera memberikan pengawasan ekstra ketat melalui guru BK agar hal seperti ini tidak terulang,” katanya.

Masih kata Dwi, kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk lebih memperhatikan lingkungan pergaulan remaja. Ia menyoroti pengaruh negatif dari pergaulan bebas, penggunaan gadget, hingga minuman keras yang kini marak di kalangan pelajar.

“Sekarang pergaulan lewat gadget luar biasa. Saya malah kaget ada anak-anak yang sudah mengenal minuman keras,” ungkapnya.

Dwi juga berharap adanya kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Banjar.

“Mudah-mudahan pihak terkait bisa menekan peredaran minuman keras di Kota Banjar maupun wilayah KCD XIII, karena dampaknya bisa memicu berbagai tindak kejahatan,” tegasnya.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait identitas sekolah tempat korban dan para pelaku belajar, Dwi Yanti menolak membeberkannya demi menjaga privasi.

“Untuk korban dan pelaku masih satu sekolah, tapi kami tidak bisa menyebutkan nama sekolahnya,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar kasus serupa tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

“Harapannya, mudah-mudahan ini yang terakhir, jangan ada lagi kejadian seperti itu,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)