Polres Cianjur mengamankan satu mobil mie berbahan formalin di Cianjur

PASUNDANNEWS.COM, CIANJUR – Polisi Resort (Polres) Cianjur melakukan Pengembangan Kasus Mie berbahan pormalin yang di temukan di Desa Gudang Kecamatan Cikalong Kulon Kabupaten Cianjur. pemengembangan ini dilakukan hari selasa, (17/09/2019)

Akhir-Akhir ini Kabupaten di Cianjur sedang ramai pemberiataan mengenai Mie berbahan mengandung polmalin alias jat pengawet. kali ini Polres Cianjur juga menemukan pabrik Mie yang diduga melakukan produksi bahan makan menggunakan bahan yang berbahaya.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi SetiaYuda mengatakan bahwa polisi Cianjur melakukan pengembangan kasus mie berbahan pormalin yang di temukan di Cikalong Kulon.

“Tanggal 17 September 2019 Pukul 13:30 WIB kemarin polisi melaksanakan pengembangan Khasus mie berbahan pengawet berbahaya (Pormalin) yang di pimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana SI.K., MI.K.,” Tuturnya.

Ipda Budi mengatakakan polisi telah mengamankan mie Aci dan satu unit mobil bak untuk melakukan pemeriksaan.

“Selain itu juga polisi mengamanka pemilik pabrik dan lima karyawan pabriknya ” tutupnya

Artikulli paraprakRapat Paripurna DPRD Jabar Umumkan 6 Calon Pimpinan DPRD Periode 2019-2024
Artikulli tjetërHMI Cianjur: Pemerintah Harus Tegas Atasi Karhutla