Foto/Dok.Pasundannews.com
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya peningkatan pencegahan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama unsur TNI dari Kodim 0613, Polres Ciamis dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi, Selasa (15/9/2020).
Operasi yustisi tersebut, sasaranya untuk merazia masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum. Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya mengatakan, pandemi Covid-19 masih belangsung. Bahkan, secara nasional setiap harinya yang terkonfirmasi positif terus ada peningkatan kasus.
“Kita khawatir, bilamana itu terjadi di daerah kita. Maka dari itu, hari ini kita sama-sama operasi yustisi secara gabungan. Mudah-mudahan dengan gerakan ini masyarakat bisa tumbuh rasa disiplin dan kesadaran kesehatannya masing-masing,” katanya.
Herdiat menjelaskan, bilamana ada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker akan ada sanksi tertentu. Namun, untuk saat ini pihaknya hanya menghimbau tentang pentingnya memakai masker.
“Kalau sanksi pasti ada, namun saat ini kita himbau dahulu tentang pentingnya memakai masker. Tapi, kalau tetap membangkang melanggar akan kami tindak tegas. Kita sedang membahas aturan tentang yang tidak memakai masker aturanya seperti apa kita sedang bahas,” jelasnya.
Sementara itu, dalam operasi yustisi tersebut, puluhan masyarakat dari dalam kota dan luar kota Ciamis terjaring razia. Karena tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, ada salah satu Dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis dan salah satu pegawai BUMD ikut terjaring razia, karena tidak memakai masker.
“Kami berharap masyarakan disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu pakai masker ketika keluar rumah” pungkasnya. (Ferry/Pasundannews.com)
Artikulli paraprakIsi Kekosongan Jabatan, Bupati Ciamis Lantik Kades PAW Sindangsari
Artikulli tjetërBantu Anak PKH Agar Dapat Belajar di Masa Pandemi, PPKH Ciamis Gandeng Baznas dan Telkom Pasang Wifi