BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Ketidakhadiran Wali Kota Banjar dalam audiensi terkait penanganan dugaan pengeroyokan terhadap enam anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Banjar menuai kekecewaan dari peserta yang hadir.
Pertemuan yang berlangsung di aula Setda Kota Banjar, Rabu (22/7/2026), dinilai gagal memenuhi harapan untuk mencari solusi atas situasi yang berkembang.
Audiensi tersebut digelar menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Namun, Wali Kota Banjar tidak hadir secara langsung dan hanya memberikan sambutan melalui sambungan video.
Perwakilan Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyayangkan sikap tersebut.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah sangat diperlukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons persoalan yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga :Ratusan Warga Geruduk Polres Banjar, Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pengeroyokan
“Kami sangat prihatin dan kecewa terhadap Pemerintah Kota yang kami nilai jauh dari kepeduliannya. Terbukti di dalam audiensi ini pun Wali Kota tidak hadir, padahal kami menginginkan audiensi ini bisa menghasilkan solusi terkait keamanan dan ketertiban di Kota Banjar,” kata Irwan.
Dalam sambungan video, Wali Kota disebut meminta agar pertemuan dijadwalkan kembali pada Sabtu mendatang.
Meski demikian, usulan penjadwalan ulang tersebut belum mampu menghilangkan rasa kecewa dari peserta audiensi yang menginginkan adanya langkah konkret.
Irwan menegaskan, pihaknya tetap akan menghadiri pertemuan lanjutan. Namun di saat yang sama, Pemuda Pancasila juga tengah mempersiapkan aksi penyampaian pendapat dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Kami akan hadir lagi hari Sabtu. Namun catatan kami, kawan-kawan Pemuda Pancasila juga akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum yang lebih besar. Saat ini solidaritas dari rekan-rekan luar daerah pun sudah mulai turun karena isu ini mulai bergeser membawa sentimen antar suku,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Asep Andryanto, mengapresiasi langkah awal Polres Banjar dalam menangani perkara tersebut.
Kendati demikian, ia menekankan agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan mampu memberikan rasa keadilan kepada seluruh pihak.
Baca Juga :Bantah Tuduhan Penipuan Proyek Dapur MBG, Sherly Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Banjar
Menurut Asep, penanganan perkara juga perlu mendapat perhatian langsung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ia berharap Kapolres Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, hingga Ketua Pengadilan Negeri Banjar turut mengawal proses hukum demi menjaga independensi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar telah menerbitkan Surat Pernyataan Sikap Nomor 002/PS/PC-SAPMA/PP/BJR/VII/2026 yang memuat sepuluh poin tuntutan.
Di antaranya mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menahan seluruh terduga pelaku, meminta Pemerintah Kota Banjar mengevaluasi legalitas usaha yang dinilai memicu keresahan, meningkatkan pengawasan terhadap potensi konflik sosial, serta mendorong DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Meski menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota Banjar, SAPMA Pemuda Pancasila menegaskan tetap mengedepankan jalur hukum dan dialog dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami mengingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak mendapat respons yang memadai, konsolidasi aksi dengan jumlah massa yang lebih besar akan menjadi langkah lanjutan sebagai bentuk penyampaian aspirasi,” tandas Asep. (Hermanto/PasundanNews.com)



















































