Pemkab Ciamis Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Basis Perencanaan Pembangunan. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Hal itu disampaikan Sekda Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, saat membuka acara Sosialisasi Sensus Ekonomi dan Peningkatan Literasi Statistik yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Ciamis, Kamis (9/10), di Aula Sekretariat Daerah Ciamis.

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat daerah, asosiasi pengusaha, akademisi, mahasiswa, hingga perwakilan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Sekda Andang menegaskan bahwa ketersediaan data yang valid dan terintegrasi menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah.

Ia menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah memiliki Peraturan Bupati tentang Ciamis Satu Data sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan tata kelola data yang berkualitas dan terpadu.

“Data bukan sekadar angka, tetapi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Melalui data yang akurat, pemerintah dapat menyusun program prioritas, merumuskan kebijakan berbasis bukti, serta mengevaluasi capaian indikator pembangunan daerah,” ujar Andang.

Baca Juga :Disdukcapil Ciamis Toreh Prestasi Adminduk Prima 2025, Wujud Transformasi Digital Pelayanan Publik

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi nantinya akan menjadi sumber informasi penting dalam memetakan potensi dan struktur ekonomi di Kabupaten Ciamis.

Karena itu, keterlibatan seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan pelaku ekonomi, sangat dibutuhkan demi keberhasilan kegiatan ini.

“Dukungan terhadap Sensus Ekonomi merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan berbasis data dan bukti yang terukur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Lukman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam rangkaian kegiatan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, sensus ini merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan menjadi salah satu dari tiga sensus utama BPS, selain Sensus Penduduk dan Sensus Pertanian.

“Sensus Ekonomi menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi, struktur, dan potensi perekonomian suatu daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” terang Ahmad.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)