Bupati Ciamis Resmikan Kampung Zakat di Neglasari, Dorong Pembangunan Sosial-Ekonomi Umat. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berkomitmen memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi umat.

Komitmen tersebut kembali diwujudkan dengan diresmikannya Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, sebagai Kampung Zakat, pada Selasa (7/10/2025).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, di Aula Desa Neglasari.

Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, Camat Pamarican, para tokoh agama dan masyarakat, serta berbagai lembaga amil zakat.

Dalam sambutannya, Herdiat mengapresiasi semangat masyarakat Desa Neglasari dalam mendukung gerakan zakat berbasis desa.

Ia menegaskan bahwa keberadaan Kampung Zakat tidak hanya bernilai simbolik, melainkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kampung Zakat bukan sekadar predikat, tetapi komitmen bersama untuk menegakkan syiar agama dan mewujudkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang amanah, transparan, dan produktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa inisiatif Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, BAZNAS, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Program ini bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga :Bupati Herdiat Terima Penghargaan Nasional atas Dedikasi bagi Purnabakti Ciamis

Herdiat pun mengaku bangga atas capaian Ciamis yang berhasil meraih Spesial Award sebagai Pengumpul Zakat Terbaik Tingkat Nasional melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa gerakan zakat di Ciamis telah tumbuh kuat dan berdampak nyata. Semoga prestasi ini memacu semangat desa-desa lain untuk ikut berpartisipasi aktif,” ungkapnya.

Menurutnya, tren peningkatan pengumpulan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk berzakat semakin tinggi.

Ia menekankan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sarana membangun nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Zakat mengajarkan kita untuk berbagi, membantu sesama, dan memperkuat ekonomi umat. Melalui zakat, kita wujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berperan dalam terwujudnya Kampung Zakat di Desa Neglasari.

Diharapkan, program ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menumbuhkan ekonomi umat berbasis spiritualitas dan solidaritas sosial.

“Dengan zakat, infak, dan sedekah, kita bangun Ciamis menjadi daerah yang religius, mandiri, dan sejahtera, Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur,” pungkas Herdiat.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)