Setelah Dua Bulan Padam, Lampu Jalan di Banjar Atas Kembali Menyala. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Setelah dua bulan lebih gelap gulita, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Banjar Atas, tepatnya di Jalan Brigjen M Isa, Lingkungan Parungsari, Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, akhirnya kembali menyala.

Perbaikan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar melalui Unit PJU bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Senin (6/10/2025) siang.

Sebanyak empat titik lampu jalan yang sebelumnya padam kini telah berfungsi normal. Warga sekitar menyambut baik perbaikan ini karena selama lampu padam, kondisi jalanan pada malam hari menjadi rawan dan membahayakan pengguna jalan.

Ketua Banjar Atas, Edi Herawan, mengungkapkan rasa syukur atas perbaikan yang dilakukan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Dishub Kota Banjar. Akhirnya setelah cukup lama menunggu, lampu jalan di wilayah kami kembali menyala,” ujarnya.

Padamnya lampu selama ini disebabkan oleh pencurian kabel penghubung yang terjadi di beberapa titik. Kabel jenis TIC yang digunakan untuk mengaliri listrik ke lampu-lampu tersebut hilang, sehingga menyebabkan padam total di sepanjang jalan tersebut.

Baca Juga :Banyak Kabel Dicuri di Beberapa Titik, Lampu PJU di Banjar Atas Mulai Diperbaiki

“Menurut informasi dari Dishub, diduga kabel-kabel itu dicuri orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuh Edi.

Dishub Kota Banjar melalui tim Unit PJU pun langsung melakukan penyambungan kembali kabel-kabel tersebut untuk mengembalikan fungsi penerangan jalan.

Proses perbaikan memakan waktu sehari, terutama karena harus memastikan semua sambungan aman dan sesuai standar.

Perbaikan ini membawa dampak positif bagi warga. Jalan yang sebelumnya gelap kini kembali terang dan memberikan rasa aman, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara yang melintasi jalan tersebut pada malam hari.

Edi juga berharap agar masyarakat sekitar ikut menjaga fasilitas umum ini.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke RT, RW, atau pihak berwenang,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)