Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis. Foto/Hermanto.PasundanNews.com

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – KPU Kota Banjar, Jawa Barat siap untuk memulai proses pelipatan kertas suara menjelang Pemilihan Umum 2024 dengan jumlah kertas suara mencapai 7.88.590 lembar.

Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis, mengungkapkan bahwa proses ini akan melibatkan 80 warga dari berbagai kecamatan, dengan 10 hingga 20 orang per kecamatan.

“Partisipan dalam kegiatan ini dipilih tanpa afiliasi politik, sehingga menjamin netralitas dalam proses pelipatan,” ujarnya kepada awak media, Senin (9/1/2024).

Pelipatan kertas suara akan berlangsung selama 10 hari, dimulai pada 10 Januari 2024.

Setiap harinya, pengerjaan akan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan tim panitia yang telah dibentuk oleh KPU Kota Banjar.

“Tujuan pengawasan adalah untuk memastikan kualitas kertas suara yang dilipat, menghindari kerusakan agar hasil pelipatan menjadi rapi,” imbuhnya.

Mukhlis merinci bahwa kertas suara yang akan dilipat mencakup pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

Jumlahnya bervariasi, dengan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten masing-masing memiliki 157.318 lembar kertas suara.

Selain itu, terdapat 1.000 lembar surat suara PSU untuk masing-masing kategori.

Dalam upaya menjaga transparansi dan efisiensi, Mukhlis menyampaikan bahwa pengerjaan akan dilakukan secara serentak untuk mengetahui estimasi jumlah kertas suara yang dapat dilipat setiap harinya.

Jika hasilnya kurang dari target, langkah-langkah akan diambil untuk meningkatkan kecepatan agar target pelipatan selama 10 hari dapat tercapai.

Mukhlis mengumumkan honorarium bagi para pekerja pelipatan kertas suara.

Pekerja yang melipat kertas suara Presiden akan menerima upah sebesar Rp198 per lembar, sementara untuk DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten, upahnya adalah Rp260 per lembar.

“Upah ini menjadi bagian dari penghargaan bagi kontributor dalam memastikan kelancaran proses demokrasi pada hari pencoblosan,” pungkasnya. (Hermanto/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakNarapidana Terorisme Bebas Setelah Selesai Masa Pidana di Lapas Banjar
Artikulli tjetërMalaysia Open 2024: Hasil Jonatan Christie, Kalah di Babak Pertama