DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis menyatakan sikap siapnya menghadapi PK yang dilayangkan Moeldoko ke Mahkamah Konstitusi. Foto/Ist.

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – DPC Partai Demokrat Ciamis menyatakan sikap siapnya menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Pernyataan tersebut dilayangkan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ke Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, pada Senin (3/4/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Ciamis, Anjar Asmara melalui Sekretarisnya Erik Kridasetia, mendatangi Pengadilan Negeri untuk mempertahankan Partai Berlogo Bintang Mercy itu.

“Hari ini di Jakarta sedang ada gerakan inkonstiusional yang dilakukan oleh Moeldoko Cs dengan mengajukan kembali PK ke Mahkamah Agung untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, dengan sikap tersebut, kader, simpatisan dan seluruh jajaran pengurus Partai Demokrat Kabupaten Ciamis mengutuk keras gerakan itu.

“Kami mengutuk keras gerakan yang dilakukan Moeldoko Cs, dan kami akan mempertahankan Partai Demokrat ini dibawah pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono,” katanya.

Melawan Gerakan Moeldoko CS

Erik mengatakan, yang harus dilakukannya saat ini yaitu melawan gerakan Moeldoko Cs.

“Apa yang harus kita lakukan, lawan lawan lawan,” demikian keterangan yang disampaikan Erik diiringi seruan dari kader DPC Partai Demokrat Ciamis lainnya.

Sementara itu dari pantauan, aksi yang dilakukan puluhan kader DPC Partai Demokrat Ciamis ini berjalan dengan lancar.

Pernyataan yang dilayangkan pun diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Dede Halim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun aksi yang dilakukan mengenai tanggapan atas pengajuan kembali (PK) Moeldoko Cs ini dilakukan secara serempak oleh seluruh DPC se-Indonesia pada Senin 3 April 2023.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakDukung Sub PIN Polio, Wabup Ciamis Ajak Semua Elemen Terlibat
Artikulli tjetërPesantren Ramadhan 1444 H Gelombang ke-2, Wabup Yana Sambut Kedatangan Peserta