BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Para pelaku UMKM dan perwakilan petani di Kabupaten Ciamis mengikuti Sosialisasi pengelolaan keuangan negara.

Sosialisasi tersebut membahas terkait fungsi dan tugas BPK dan DPR dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPK RI perwakilan Jawa Barat ini bertempat di Gedung Islamic Center Ciamis, Sabtu (3/12/2022).

Turut hadir Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala OPD Ciamis.

Selain itu, hadir juga anggota Komisi XI DPR RI, Didi Irawadi Syamsudin dan Ketua BPK RI Jabar Paula Henry Simatupang.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan dan tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Hal tersebut untuk mencapai pemerintahan yang baik dan bersih menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ucapnya.

Menurut Herdiat, hal itu dapat dicapai apabila seluruh organisasi perangkat daerah khususnya jajaran pimpinan perangkat daerah menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan proses pengolahan keuangan daerah.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penata usaha dan pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan serta pengawasan atas pengolahan keuangan daerah,” jelasnya.

Wujdukan Visi Misi Kabupaten Ciamis

Selain itu, kata Herdiat, pengendalian kecurangan dalam pengolahan keuangan daerah menjadi sangat penting.

Mengingat penyelenggaraan pemerintah daerah serta pembangunan daerah berada pada jalur yang benar sesuai visi misi Ciamis dan perundang-undangan.

“Sebagai upaya dalam kebijakan pengendalian telah diterbitkan peraturan bupati Ciamis Nomor 75 tahun 2022 tentang pedoman umum pengawasan intern pemerintah kabupaten ciamis,” tuturnya.

Hal itu bertujuan agar terciptanya penyelenggaraan pengawasan internal yang efektif dan efisien sesuai standar dan ketentuan peraturan yang berlaku dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Herdiat juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Ciamis selama 9 tahun berturut-turut dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2021 selalu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Dengan diadakannya kegiatan ini tentu suatu keberuntungan bagi Pemkab Ciamis mudah-mudahan apa yang nanti disampaikan dalam kegiatan ini menjadi ilmu bagi kita agar lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas selaku pengelola keuangan negara,” tandasnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakTingkatkan PAD, Bapemperda Tegaskan SDM yang Berkompeten di Bapenda Ciamis
Artikulli tjetërSakola Motekar Ciamis Mendapat Kunjungan dari ITB dan Universitas Queensland Australia