Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Ciamis, H. Oih Burhanudin. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Ciamis tegaskan agar Sumber Daya Manusia di setiap lembaga menjadi prioritas.

Termasuk dalam wacana pembentukan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) di Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 mendatang.

Dalam hal ini, Ketua Bapemperda DPRD Ciamis Oih Burhandin berharap PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik setelah Bapenda terbentuk.

Namun, harapan tersebut perlu didukung dengan sejumlah orang yang berkompeten dalam mengisi lembaga Bapenda nantinya.

“Sesuai usulan DPRD Ciamis dalam rapat paripurna pengesahan Raperda Bapenda, DPRD Ciamis menginginkan terjadinya kenaikan 20 persen PAD pada tahun 2024,” ujar Oih Burhanudin, Jumat (2/12/2022).

Ia menuturkan, PAD Ciamis saat ini sebesar Rp 370 miliar per tahun dari semua sumber.

Dengan kehadiran Bapenda Ciamis tahun depan dapat mendongkrak PAD pada tahun 2024 sebesar 20 persen.

“Bapenda akan dibentuk pada tahun 2023. Maka akan merasakan ada kenaikan PAD pada tahun 2024. Keinginan kenaikannya sebesar 20 persen,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD tersebut.

Bapenda Ciamis Ditunjang Orang yang Berkompetensi Tinggi

Oih mengingatkan kepada Pemkab Ciamis khususnya Bupati Ciamis ketika Bapenda sudah terbentuk.

“Tempatkan orang-orang yang berkompeten dan punya semangat juang tinggi. Sehingga mampu menyusun strategi dalam memaksimalkan PAD Ciamis,” katanya.

Pasalnya, menurut Oih, Bapenda akan menjadi ujung tombak dalam strategi peningkatan PAD.

“Maka dari itu harus orang-orang yang mempunyai daya juang tinggi dalam mengatur strategi di Bapenda,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda (Sekretariat Daerah) Kabupaten Ciamis Deni W Hidayat mengatakan, Pemkab Ciamis akan segera membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada tahun 2023.

Hal ini mengacu kepada setelah berlakunya Perda 15 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Untuk dasar hukum pembentukan Bapenda Ciamis sudah ada. Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2022, yang insya allah terbentuk pada tahun 2023,” jelasnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakQurbanasyik, Perusahaan Berbasis Digital Gelar Bakti Sosial
Artikulli tjetërPara Pelaku UMKM di Ciamis Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Negara