Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis. Foto/Istimewa

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis menimbulkan beberapan pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRD.

Pandang tersebut ditujukan pada Rancangan Perubahan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.

Adapun pemandangan umum fraksi tersebut, berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah Pemerintah Kabupaten capai, serta rencana kegiatan ke depan.

Menanggapi pemandangan umum fraksi tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan pada dasarnya telah sesuai dengan perubahan KUA serta perubahan PPAS sehingga sudah layak untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Bupati mengatakan dalam penentuan prioritas program dan kegiatan serta penyusunan anggaran.

Pihaknya senantiasa mengoptimalkan penyusunan anggaran dengan berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follows program.

“Pada perubahan APBD tahun 2022 terdapat penambahan belanja, sehingga dengan adanya penambahan tersebut berpengaruh pada komposisi struktur anggaran pada 8 urusan program Pemerintah Daerah,” ucapnya di rapat yang digelar pada hari Senin (19/9/2022) di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.

Selanjutnya, Herdiat menuturkan dalam menindaklanjuti amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah pihaknya telah merencanakan kegiatan dalam upaya pelaksanaan amanat dimaksud.

Adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial di sektor transportasi, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial.

Diterangkannya, dalam pemberian bantuan sosial tersebut akan dilakukan validasi data calon penerima agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

“Terdapat kurang lebih 9000 masyarakat miskin yang belum tercover bantuan apapun, baik BLT, bantuan sembako dan lainya, sehingga kami berencana untuk DTU yang 2% tersebut akan disalurkan untuk masyarakat dengan kategori tersebut,” tutupnya.(Herdi/PasundanNews.com)

Artikulli paraprakWorld Cleanup Day, Gerakan Ajak Masyarakat Ciamis Manfaatkan Sampah
Artikulli tjetërApresiasi Bupati Ciamis, Sekretaris DPC Demokrat Ciamis: Kebijakan Pro Rakyat