(foto: Ilustrasi/net)

Sejarah dan Ragam Metode Absentee Voting

Sejarah awal absentee voting sebenarnya sudah ada sejak pemilu di akhir Abad ke-18. Di Amerika Serikat, absentee voting diadakan pertama kali pada Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 1864 pada masa Perang Saudara (Civil War). Menurut John C. Fortier (2006:7), absentee voting ini dimaksudkan untuk mengakomodasi tentara di lapangan, pekerja kereta api, musafir bisnis (business travelers), wisatawan (vacationers) atau orang lemah (the infirm) seperti lansia (the elderly), orang sakit (the sick), dll.

Pada waktu Pilpres tersebut, para reformis pemilu (election reformers) di Amerika Serikat menganggap absentee voting sebagai kemajuan (an advance), karena pemilih memiliki akses yang lebih mudah (the easier access) dalam memberikan suara.  Tapi di sisi lain, reformis tersebut juga menyadari akan adanya kekhawatiran atas kemananan suara (the security of the ballot), ketika pemilih tidak bisa memberikan suara di TPS yang telah ditentukan.

Kini absentee voting dipraktekkan di pemilu di berbagai negara di dunia. Ada beberapa jenis metode pelaksanaan absentee voting yaitu (1) VBM (Voting by Mail) atau mail voting yaitu pemberian suara lewat surat atau dikenal dengan istilah lain yaitu postal voting (pemberian suara lewat pos. Metode ini diberikan kepada pemilih atas permintaan (based on voters’ demand). Setelah pemilih memberikan suaranya, lembar surat suara tersebut dimasukan ke dalam amplop dan dikirim kepada panitia penyelenggara pemungutan suara. Jenis metode ini dikenal juga sebagai home voting dimana pemilih memberikan suaranya dari rumah.

(2) proxy voting yaitu pemberian suara yang dilakukan oleh seseorang terpercaya yang telah diberi kuasa sebagai pengganti atau wakil pemilih yang tidak bisa hadir di TPS karena alasan tertentu. Kelemahan metode ini yaitu kesulitan dalam memverifikasi kebenaran atau ketepatan pilihan elektoral yang dilakukan oleh wakil pemilih tersebut, apakah sudah sesuai permintaan atau perintah pemilih yang memberikan mandat atau belum. Wakil pemilih tersebut berpotensi melakukan misvoting (salah memilih).

Dan (3) internet voting (i-voting) atau e-voting yaitu pemberian suara melalui internet. Metode pemberian suara ini ini tidak lepas dari masalah yang sangat krusial atau berresiko sangat tinggi (extremely high risk) yaitu potensi serangan siber (cyberattack) yang telah melahirkan cyberphobia. Pemilu Amerika Serikat tahun 2016 pernah diterpa isu peretasan atas hasil pemilunya yang dilakukan oleh peretas Rusia. Itulah sebabnya pendukung Calon Presiden dari Partai Demokrat Hillary Clinton mencurigai kemenangan Calon Presiden dari Partai Republik Donald Trump, walaupun pada akhirnya tak terbukti.

Oleh karena itu, protokol keamanan siber (cybersecurity) harus dapat memastikan sistem e-voting tersebut benar-benar aman dari resiko serangan siber atau peretasan atas hasil pemilu. Kemananan siber tersebut harus dapat melindungi kerahasiaan pilih pemilih atau mampu menjaga amanat politik pemilih. Keamanan siber tersebut merupakan hal yang paling mendasar dari bangunan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu (Pratama & Salabi, 2019:60-61).

Selain ketiga hal tersebut di atas, ada dua jenis metode lain dari absentee voting. Kedua metode tersebut untuk pemilu di tengah pandemi Covid-19 dengan tujuan membatasi kontak antar permilih (person-to-person contact) yaitu pertama, telephone voting yaitu pemberian suara lewat telefon. Misalnya dalam protokol kesehatan atau tindakan perlindungan (protection measures) Covid-19 yang diterbitkan oleh ECQ (The Electoral Commission of Queensland), telephone voting diperuntukkan bagi pemilih yang terpapar Covid-19 dan direkomenasikan oleh ahli atau praktisi medis agar mereka tetap dalam isolasi diri selama masa pemilu.

Dan kedua, drive-through voting yaitu pemberian suara dimana pemilih tetap berada di dalam kendaraan pribadinya. Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, NEC merancang pemungutan suara dengan teknik tersebut untuk pemilu parlemen Korea Selatan tahun 2020. Tapi sayangnya tidak bisa dilangsungkan, karena waktu persiapan yang tidak memadai.

Halaman1   2   3

1
2
3
Artikulli paraprakDIAGA Sayangkan Penolakan Bantuan Covid-19 Gubernur Oleh Sebagian Kades Sukabumi
Artikulli tjetërAlokasi Belanja Sarung Pemkab Tasikmalaya Sebesar 2,8 Miliar Menuai Kecaman