PASUNDAN NEWS, BANDUNG – Pemuda asal Desa Cikembang, Kertasari, Kabupaten Bandung resmi patenkan hasil Kekayaan Intelektual. Hak desain industri tersebut berupa sprinkler kukupu atau alat penyiraman pertanian.

Hal itu sesuai sertifikat desain industri yang di keluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan nomor pendaftaran IDD0000056573.

Pasalnya, semua itu berawal dari susahnya masyarakat Kertasari menyuplai air untuk kebutuhan penyiraman tanaman sayuran. Membuat Pria bernama Moch Muhram Fauzi memikirkan solusi terbaik untuk memudahkan masyarakat.

Kemudian Pria yang akrap di sapa Uji ini menjelaskan bahwa ide awal dari sprinkler kukupu adalah berawal dari menjadi petani di desa Cikembang, Kertasari.

“Awal ide inovasi kincir air tersebut merupakan pengalaman pribadi menjadi petani di Desa Cikembang, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung”

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tujuan pembuatan sprinkler kukupu agar masyarakat lebih efektif dan efisien dalam menyiram tanamannya.

“Tujuan dari inovasi desain industri sprinkler bernama Kukupu tersebut guna memberikan kemudahan petani dalam menyiram tanamannya dengan efisiensi dan efektif,” ujarnya saat di hubungi

Pemanfaatan Kincir Air

Menurutnya, hasil karya tersebut sudah di gunakan di beberapa daerah di Kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat sampai Kabupaten Garut.

“Bahkan kini, kincir air tersebut sudah di gunakan di beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Tak hanya itu, Uji menyampaikan bahwa di keluarkannya sertifikat Hak Desain Industri atas kerjasama dari program kerjasama sertifikasi hak cipta dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Koperasi dan UKM.

“Atas bantuan dari program kerjasama sertifikasi hak cipta dari kementerian hukum dan ham serta kementerian koperasi dan ukm, pada akhirnya alat ini mendapatkan perlindungan hukum,” ucapnya.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kemenkumham serta Kementerian Koperasi dan UKM,” Tutupnya.

Artikulli paraprakBNN dan Kemenko PMK RI Jadikan Desa Cipendawa Percontohan Desa Bersinar
Artikulli tjetërSabet Juara 1 Pemuda Pelopor Jawa Barat, Moch Muhram Fauzi Siap Bersaing di Tingkat Nasional